Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menerima rekomendasi penyelesaian kasus-kasus HAM berat di masa lalu dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM). Dia menyampaikan sejumlah kesulitan Tim PPHAM dalam mengungkap pelanggaran berat pada masa lalu.
"Kemudian sensitivitas di kalangan korban karena ketiadaan pendampingan negara yang memadai. Minta maaf selalu dijadikan contoh misalnya, tidak semua pelanggaran HAM berat itu mau dibuka," ujar Mahfud dalam konferensi pers penyerahan laporan tim pelaksana PPHAM di gedung Menko Polhukam, Kamis (29/12/2022).
Mahfud lalu sempat menyinggung keturunan korban penembakan misterius (petrus) yang sudah menjadi direktur hingga diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Misalnya korban petrus. Anaknya itu sudah banyak jadi direktur, pegawai negeri, sudah bagus gitu," imbuh dia.
Mahfud melanjutkan faktor tersebut menjadi kesulitan bagi PPHAM. Mahfud mengaku sempat mendiskusikannya agar tak timbul kendala psikologis.
"Kalau ini diungkap, mereka 'lho saya ini ternyata anaknya preman, cucu saya nanti kena', 'anak saya sudah mau dilamar oleh kolonel'," kata dia.
"Kalau diungkap bahwa kakeknya adalah terbunuh petrus malah malu. Nah, ini juga digali, didiskusikan agar kendala-kendala psikologis seperti itu tidak muncul," jelasnya.
Bakal Diserahkan ke Presiden
Setelah menerima penyerahan dari Tim PPHAM, Mahfud bakal menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud menyebut ada tiga materi laporan dalam dokumen tersebut. Ketiganya ialah:
A. Pengungkapan dan analisis mengenai faktor-faktor apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran HAM yang berat di masa lalu
B. Rekomendasi pemulihan bagi korban atau keluarganya yang selama ini telah terabaikan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/jbr)