KPK memanggil Kiki Otto Kurniawan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Kiki akan dimintai keterangan perihal dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe.
"Hari ini (29/12) (saksi) tindak perdana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe), atas nama Kiki Otto Kurniawan karyawan swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Kiki Otto Kurniawan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kiki Otto diketahui sebagai Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk. Diketahui Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat adalah Direktur Utama di PT Indika Energy Tbk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga sebelumnya sudah memanggil Arsjad Rasjid pada Selasa (13/12). Namun saat itu Arsjad tak memenuhi panggilan penyidik KPK karena masih melakukan ibadah.
Adapun dalam perkara ini, Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua. Akan tetapi dia mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan kesehatan.
Setelah itu, Ketua KPK Firli Bahuri beserta tim penyidik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat mendatangi Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Pihak KPK 'jemput bola' guna memperoleh keterangan dari Lukas Enembe.
Simak juga 'KPK Tolak Permintaan Pengacara Lukas Enembe untuk Diperiksa di Papua':