Sadar Pentingnya Jadi Peserta JKN, Pengusaha Ini Daftarkan Pekerjanya

Sadar Pentingnya Jadi Peserta JKN, Pengusaha Ini Daftarkan Pekerjanya

Danica Adhitiawarman - detikNews
Kamis, 29 Des 2022 12:05 WIB
Pendaftaran BPJS Kesehatan
Foto: dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

Pemilik perusahaan ketenagakerjaan dan event organizer di Kota Ambon, Yeni Ida Rohayani (40) menyadari perlunya seluruh pekerjanya didaftarkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia mengatakan BPJS Kesehatan sangat memudahkan badan usaha yang ingin mendaftarkan pekerjanya.

Proses pendaftaran selesai dengan cepat, terlebih petugas memberi informasi terkait aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta bisa dengan mudah mengubah data, memastikan status kepesertaan, dan memperoleh informasi terkait program JKN.

"Perusahaan kami sedang mengikuti tender dan melakukan perubahan susunan kepengurusan. Ini membuat kami harus menunggu prosesnya selesai di notaris, baru melakukan pengurusan pendaftaran seluruh pekerja kami ke kantor BPJS Kesehatan," ujar Yeni dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, petugas BPJS Kesehatan juga memberi informasi mengenai kewajiban pemberi kerja. Setelah mendaftarkan pekerjanya, pemberi kerja harus membayarkan iuran jaminan kesehatan sebesar 5% dengan proporsi 1% dibayar oleh pekerja dan sisa 4% menjadi kewajiban pemberi kerja untuk membayarkan.

"Pelayanan yang diberikan petugas BPJS Kesehatan bagus dan tidak mempersulit. Pengurusannya mudah dan cepat. Saya minta rekomendasi pun langsung diberikan. Pencetakan kartunya juga lebih cepat. Selain itu, diberikan juga informasi mengenai hak dan kewajiban selaku pemberi kerja, dan mekanisme pelayanannya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Yeni menyampaikan saat ini pelayanan yang dihadirkan sudah digital. BPJS Kesehatan juga sudah melakukan pengembangan dalam memberi pelayanan. Dengan begitu, akses pelayanan informasi maupun administrasi kepesertaan dapat dilakukan melalui smartphone di manapun dan kapan pun.

"Ternyata banyak kemudahan yang bisa didapatkan peserta JKN. Kalau memerlukan informasi mengenai Program JKN, bisa melalui aplikasi Mobile JKN. Kami berharap dapat selalu menjadi mitra BPJS Kesehatan dan memenuhi kewajiban kami selaku pemberi kerja," pungkasnya.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads