Dilaporkan soal 'Polisi Pengabdi Mafia', Uya Kuya: Lihat Secara Utuh

ADVERTISEMENT

Dilaporkan soal 'Polisi Pengabdi Mafia', Uya Kuya: Lihat Secara Utuh

Ilham Oktafian - detikNews
Rabu, 28 Des 2022 22:35 WIB
Uya Kuya jumpa pers bersama Kamaruddin Simanjuntak
Uya Kuya jumpa pers bersama Kamaruddin Simanjuntak. (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Artis Uya Kuya buka suara terkait pelaporan konten 'Polisi Pengabdi Mafia'. Uya Kuya meminta pelapor melihat video secara utuh.

"Kalau kita orang sekolahan diberikan akal sehat dan mau berasumsi atau membuat kesimpulan kita harus melihat secara utuh," kata Uya dalam konferensi pers di Casa Grande Residence, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/12/2022).

"Jangan kita membuat kesimpulan setengah-setengah," jelas dia.

Uya Kuya menambahkan dirinya tak gentar meski dilaporkan dengan tudingan menyebarkan hoax. Uya Kuya menyebut bakal tetap membuat konten yang sama seperti yang ia buat dengan Kamaruddin.

"Kalau sudah kecebur dan nyeburin kaki segini saya nggak mungkin naik lagi. Intinya kalau saya mundur, saya malu sama bapak-bapak di sini," kata dia.

"Ada, konten-konten gue justru deg-degan. Cuma selagi omongannya dapat mempertanggungjawabkan omongannya dan itu kenyataan justru pemerintah Pak Jokowi harus berterima kasih," jelasnya.

Kamaruddin Ngaku Ditegur Kabareskrim

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapat teguran dari Kabareskrim Komjen Agus Andrianto buntut konten 'Polisi Pengabdi Mafia' yang diposting di akun YouTube Uya Kuya. Teguran tersebut, kata Kamaruddin, disampaikan via WhatsApp.

"Saya menduga dari WhatsApp itu ada orang yang mengirim WhatsApp ke beliau menyuruh membungkam mulut saya, lalu di-forward ke saya dengan potongan podcast-nya dari Bang Uya Kuya," kata Kamaruddin.

Dia sendiri menanggapi menjawab teguran Komjen Agus. Dia mengaku tak memberi tanggapan terkait polemik tersebut.

"Maka saya jawab, saya belum pernah diwawancara wartawan ini maupun wartawan manapun. Saya hanya memberikan wawancara pada tempatnya Mas Uya kuya dan itu dalam durasi yang panjang bukan 2 menit," kata dia.

Komjen Agus, sambung Kamaruddin, kemudian memintanya melapor ke polisi andai punya pandangan. Kamaruddin pun mengaku siap.

"Kalau begitu komplain aja, Bang. Jadi saya disuruh mengklomplain. Saya jawab siap," jelasnya.

(lir/lir)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT