Yakinnya KPK Data Laptop Jaksa Dimaling Tetap Aman karena Ada Backup

Yakinnya KPK Data Laptop Jaksa Dimaling Tetap Aman karena Ada Backup

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 28 Des 2022 10:41 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Laptop jaksa berinisial FAN hilang dicuri maling di rumahnya di Wirobrajan, Yogyakarta. Meski berisi berkas perkara yang akan disidangkan, KPK tak mengambil pusing berkas perkara di laptop itu sebab ada backup dan dilengkapi sistem keamanan.

Diketahui, rumah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN dibobol maling pada Sabtu (24/12). Dalam kejadian itu, laptop dan sejumlah berkas milik FAN digondol maling.

KPK mengakui laptop jaksa berinisial FAN yang hilang di maling sering digunakan untuk sidang. Namun KPK yakin data di dalam laptop itu aman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang laptop itu kan selalu dibawa dalam proses persidangan. Nah, kebetulan ini kan rumahnya di Yogya, disimpannya di rumah, di dalam rumah pada tempat-tempat yang wajar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Ali menyebut laptop itu sudah dilengkapi sistem keamanan yang dibuat KPK. Dia mengatakan data dari dalam laptop itu tak akan mudah dibuka.

ADVERTISEMENT

"Tetapi sistem di KPK kan memang agak susah dibuka ya, dibobol, dijebol di laptopnya itu, kalau sistem sudah dibuat. Harapannya sih tidak sampai kemudian, kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop ya, tidak bisa keluar, itu kan," ujar Ali.


Berkas Perkara Ada Backup

KPK menjamin sidang kasus korupsi yang ditangani jaksa FAN tak terganggu. Hal itu lantaran berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta maupun juga di simpan oleh anggota tim KPK lainnya.

"Kan berkas perkara sudah dilimpahkan. Kemudian yang kedua, berkas perkara ini kan ada di tim, kan, karena tidak sendiri kan, penyimpanannya tidak satu, karena kan di tim yang lain. Makanya persidangan tetap berjalan," tegas Ali.

"Kita punya backup, kita kan kerja tim," tambahnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Misteri Pencurian Berkas dan Laptop di Rumah Jaksa KPK':

[Gambas:Video 20detik]




Berkas Tersimpan di Sistem

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap hilangnya laptop jaksa FAN bukanlah suatu persoalan. Sebab, dia menyebut berkasnya telah disimpan di dalam sistem.

Alex memastikan bahwa laptop itu tidak berisikan alat bukti dari perkara yang tengah disidangkan FAN. Ia mengaku laptop itu hanya berisi konsep atau draf dari surat dakwaan dan tuntutan.

"Artinya apa, dalam penyusunan surat dakwaan, surat tuntutan itu tersimpan di dalam sistem, kan gitu. Jadi sekali pun laptop itu hilang, ya nggak masalah sebenarnya," kata Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Alex juga menilai bahwa terlalu dini untuk mengaitkan kehilangan laptop itu dengan perkara eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang tengah disidangkan FAN. Ia enggan berspekulasi hingga adanya kesimpulan dari pihak kepolisian.

"Nggak ada hubungannya saya kira, kita nggak berasumsi bahwa hilangnya laptop itu karena ada kaitannya dengan perkara wali kota Jogja," tutup Alex.


Laptop Jaksa yang Dimaling Berisi Berkas Perkara Suap Eks Walkot Yogya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laptop Jaksa FAN yang di maling di Yogyakarta berisi sejumlah berkas perkara. Jaksa FAN merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK yang sedang menangani perkara di Pengadilan Tipikor Jogja.

Adapun salah satu perkara yang sedang ditangani jaksa FAN adalah kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Menurutnya berkas perkara yang ada di laptopnya salah satunya terkait kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta.

"Antara lain (perkara) Wali Kota Yogyakarta, kan, dan beberapa perkara-perkara lainnya lah, saya kira tidak perlu disebutkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Selain berkas perkara kasus suap milik Haryadi, kata Ali, laptop itu juga berisi berkas perkara yang lainnya. Sebab Jaksa FAN merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan di KPK.

"Tapi yang pasti karena Satgas Penuntutan, Kasatgasnya, ya pasti menangani banyak perkara, begitu," jelas dia.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

DVR CCTV Juga Digondol Maling

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pencurian di rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja. Selain laptop, maling mengambil hard disk hingga DVR CCTV.

"Ada beberapa barang yang diambil. Ada laptop, hard disk eksternal, dan DVR CCTV," kata Kapolresta Jogja Kombes Idham Mahdi di Mapolresta Jogja dilansir detikJateng, Selasa (27/12/2022).

Maling tersebut masuk ke rumah jaksa KPK dengan merusak pintu gerbang dan pintu rumah. "Ada perusakan pintu gerbang rumah dan pintu rumah dirusak," jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada menambahkan, DVR CCTV yang diambil maling adalah CCTV yang ada di rumah korban. Sehingga polisi hanya bisa memeriksa CCTV yang ada di sekitar rumah korban.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads