Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laptop Jaksa FAN yang di maling di Yogyakarta berisi sejumlah berkas perkara. Jaksa FAN merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK yang sedang menangani perkara di Pengadilan Tipikor Jogja.
Adapun salah satu perkara yang sedang ditangani jaksa FAN adalah kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Menurutnya berkas perkara yang ada di laptopnya salah satunya terkait kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta.
"Antara lain (perkara) Wali Kota Yogyakarta, kan, dan beberapa perkara-perkara lainnya lah, saya kira tidak perlu disebutkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berkas perkara kasus suap milik Haryadi, kata Ali, laptop itu juga berisi berkas perkara yang lainnya. Sebab Jaksa FAN merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan di KPK.
"Tapi yang pasti karena Satgas Penuntutan, Kasatgasnya, ya pasti menangani banyak perkara, begitu," jelas dia.
Namun, Ali memastikan bahwa proses perkara yang tengah disidangkan FAN tidak terganggu. Sebab, berkas perkara itu juga dimiliki oleh Tim Jaksa KPK lainnya.
"Kan berkas perkara sudah dilimpahkan. Kemudian yang kedua, berkas perkara ini kan ada di tim, kan, karena tidak sendiri kan, penyimpanannya tidak satu, karena kan di tim yang lain. Makanya persidangan tetap berjalan," tegas Ali.
"Kita punya back up, kita kan kerja tim," tambahnya.
Akan tetapi, Ali tak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa kejadian ini berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK atau tidak. Ia menyebut bakal menunggu hasil pendalaman pihak kepolisian terkait motif dari pencurian ini.
"Sekali lagi tidak bisa spekulasi terkait perkara atau tidak, sebelum kemudian pelakunya ditangkap. Kalau misal pelakunya sudah ditangkap kan misal digali nanti motifnya apa, kan, apakah ada kaitan perkara atau tidak," tutup Ali.
Simak video 'Misteri Pencurian Berkas dan Laptop di Rumah Jaksa KPK':
Baca halaman selanjutnya.