Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pencurian di rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja. Selain laptop, maling mengambil hard disk hingga DVR CCTV.
"Ada beberapa barang yang diambil. Ada laptop, hard disk eksternal, dan DVR CCTV," kata Kapolresta Jogja Kombes Idham Mahdi di Mapolresta Jogja dilansir detikJateng, Selasa (27/12/2022).
Maling tersebut masuk ke rumah jaksa KPK dengan merusak pintu gerbang dan pintu rumah. "Ada perusakan pintu gerbang rumah dan pintu rumah dirusak," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada menambahkan, DVR CCTV yang diambil maling adalah CCTV yang ada di rumah korban. Sehingga polisi hanya bisa memeriksa CCTV yang ada di sekitar rumah korban.
"Ya kami masih mendalami terkait CCTV yang ada di sekitar TKP," ujarnya kepada wartawan.
FAN diketahui sebagai seorang jaksa penuntut umum yang beralamat di Jogja. Dia diketahui sedang menyidangkan beberapa kasus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jogja.
Simak selengkapnya di sini
(isa/dhn)