Polisi Usut Penjual Gerobak Pemulung Penculik Bocah 6 Tahun di Jakpus

Polisi Usut Penjual Gerobak Pemulung Penculik Bocah 6 Tahun di Jakpus

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 27 Des 2022 18:01 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin (Anggi-detikcom)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyebut gerobak yang diduga digunakan pemulung penculik bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), dijual ke Pasar Poncol seharga Rp 400 ribu. Penjual gerobak tersebut kini tengah diselidiki.

"Jadi, keterangan dari pembeli gerobak, dia membeli dari seorang bernama Herman. Sementara itu, orang tua korban mengenal yang bersangkutan itu mengatasnamakan Yadi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi wartawan, Selasa (27/12/2022).

Komarudin mengatakan pihaknya tengah mencocokkan antara sosok Herman dan Yadi tersebut. Dia belum bisa memastikan apakah Yadi dan Herman merupakan orang yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih kita cocokkan dulu apakah Yadi yang dimaksud orang tua ini adalah Herman tersebut, atau ternyata lain lagi," ujarnya.

Sejumlah CCTV telah diperiksa untuk memastikan identitas pelaku. Namun ada sejumlah kendala yang dialami dari penglihatan CCTV tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini masih kita dalami, kita masih mencari kesesuaian wajah. Karena CCTV yang kita peroleh di Jalan Industri itu dekat, namun tidak bisa melihat wajahnya," tuturnya.

Pelaku Jual Gerobak Sebelum Culik Bocah

Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan gerobak yang digunakan pemulung penculik bocah berdomisili di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi menyebut pelaku menjual gerobaknya ke pengepul barang rongsokan sebelum menculik MA.

"Sementara progresnya kita baru berhasil mendapatkan gerobak. Gerobak itu dijual pada tanggal 7 pagi, sebelum kejadian (penculikan). Kalau kejadian itu kan tanggal 7 siang sekitar jam 10," kata Kombes Komarudin.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Komarudin menyebutkan pelaku menjual gerobaknya dengan harga Rp 400 ribu. Dia menduga uang hasil penjualan gerobak tersebut digunakan pelaku untuk mengiming-imingi korban.

"Kalau dirangkai ceritanya, dimungkinkan uang hasil penjualan dipakai untuk mengiming-imingi dan membelikan kentucky buat korban dan lain sebagainya," ucapnya.

Pelaku membawa MA dari kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (7/12). Pemulung tersebut menculik MA dengan menumpangi bajaj.

Polisi masih menyelidiki sekaligus mencari keberadaan korban dan pelaku. Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak Y datang ke sekitar lokasi menumpangi bajaj bahan bakar gas (BBG) berwarna biru.

Dari rekaman tersebut, terekam Y turun dan meninggalkan bajaj pada pukul 10.10 WIB. Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku naik ke bajaj pada pukul 10.13 WIB. Korban tampak ikut dibawa masuk ke bajaj.

Halaman 2 dari 2
(rdh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads