Polisi berhasil menemukan gerobak yang digunakan pemulung penculik bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyebut pelaku menjual gerobaknya ke pengepul barang rongsokan sebelum menculik MA.
"Sementara progresnya kita baru berhasil mendapatkan gerobak. Gerobak itu dijual pada tanggal 7 pagi, sebelum kejadian (penculikan). Kalau kejadian itu kan tanggal 7 siang sekitar jam 10," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Komarudin menyebutkan pelaku menjual gerobaknya dengan harga Rp 400 ribu. Dia menduga uang hasil penjualan gerobak tersebut digunakan pelaku untuk mengiming-imingi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dirangkai ceritanya, dimungkinkan uang hasil penjualan dipakai untuk mengiming-imingi dan membelikan kentucky buat korban dan lain sebagainya," ucapnya.
Kendati demikian, Komarudin menuturkan hingga kini polisi belum berhasil mengungkap identitas pelaku. Di mana pihaknya masih mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi.
"Banyak identitas dari pelaku, makanya kami cocokkan. Nanti kalau sudah dapat gambaran CCTV pasti kita akan cocokkan dengan identitas di Dukcapil. Setelah itu, kalau memang sudah A1, baru mungkin kita akan sebarkan (sketsa wajah pelaku)," jelas Komarudin.
Lihat video 'Yang Diketahui Sejauh Ini soal Penculikan Bocah di Jakpus':