Surat pemberitahuan pengosongan dan pembongkaran Mess Cendrawasih I atau Mess Papua di Jakarta Pusat beredar di media sosial (medsos). Pengosongan itu rencananya dilakukan besok.
Rencana pengosongan tersebut diketahui dari surat berkop pemerintah Provinsi Papua dengan nomor 013/15277/SET itu ditujukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Surat resmi tersebut tertanggal 15 Desember 2022.
"Pemberitahuan pengosongan dan Pembongkaran Mess Cendrawasih I," tertulis di kolom perihal surat tersebut, seperti dilihat, Selasa (27/12/2022).
Dalam surat pemberitahuan itu, Pemprov Papua menjelaskan penertiban dan pengosongan itu dilakukan berdasarkan amanat Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah. Disebutkan Mess Cenderawasih 1 merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Papua. Surat edaran itu juga berisi Pemprov Papua meminta Pemprov DKI memfasilitasi penertiban Mess Cendrawasih itu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan sampai saat ini polisi belum menerima surat permintaan pengamanan. Namun polisi telah menerima informasi Pemda Papua akan menertibkan Mess Cendrawasih itu.
"Kalau sampai saat ini saya belum ada surat permintaan pengamanan, karena itu ranahnya Pemda Papua. Karena diawal itu kami dapat informasinya bahwa Pemda Papua akan menertibkan. Seharusnya Pemda Papua berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Tahapannya seharusnya seperti itu," kata Komarudin saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Kata Penghuni Mes
Sementara itu, tokoh masyarakat Papua yang juga Ketua RW setempat, Marthen Benny Maran, mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait rencana pembongkaran Mess Cendrawasih I. Dia menyebut Pemprov Papua tidak membuka komunikasi dengan masyarakat Mess Cenderawasih.
"Kami belum pernah dapat surat-surat itu. Tapi secara resmi diberikan pemberitahuan dari Pemprov Papua tidak pernah ada," kata Marthen.
Dia berharap Pemprov Papua tidak memaksakan kehendak secara sepihak. Menurutnya, Pemprov Papua seharusnya berdialog lebih dulu dengan masyarakat Mess Cendrawasih terkait rencana relokasi tersebut.
"Jadi harapan kami, ya kalau Pemprov mesti terbuka bahwa mau dialihfungsikan. Si pengembang diajak dengan Pemprov Papua, dengan kami warga, duduk bareng bicara cari solusi yang baik," harap Marthen.
"Karena bangunan ada historisnya. Dipersembahkan untuk putra putri Indonesia asal Irian Barat oleh Presiden pertama Republik Indonesia. Tidak diperuntukkan untuk Pemprov Papua," tambahnya.
Lebih lanjut Marthen menuturkan mes tersebut ada sejak 17 September 1964 sampai hari ini. Di mana saat ini terdapat 215 kepala keluarga yang tinggal di mes tersebut.
Lihat juga video 'Penampakan Uang Rp 6,5 M dari Korupsi BOS 2 ASN Kemenag Jabar':
(idn/idn)