5 Fakta Baru Ambulans Stiker Legislator Lawan Arus Ditilang di Bogor

Tiara Aliya Azzahra, Rizky Adha Mahendra - detikNews
Minggu, 25 Des 2022 06:35 WIB
Ambulans berstiker legislator NasDem DKI (Foto: dok. Istimewa)
Bogor -

Ambulans berstiker anggota DPRD DKI dari Partai NasDem, Ahmad Lukman Jupiter, bikin heboh usai melawan arah di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Polisi memberhentikan ambulans tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/12) lalu. Berikut sejumlah fakta mengenai ambulans tersebut:

1. Kena Tilang

Polisi menindak sopir ambulans itu. Sopir tersebut ditilang.

"Tadi ditilang, untuk kekuatan hukumnya kita tindak dengan penilangan aja," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto saat dihubungi wartawan, Jumat (23/12/2022).

Sopir ambulans ditilang karena membahayakan sesama pengendara. Kemudian karena perbuatannya berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

"Karena satu, membahayakan keselamatan orang lain. Juga menghambat fungsi jalan juga kan. Tapi yang ditilang barbuknya kendaraan itu aja," ungkapnya.

Ambulans berstiker anggota DPRD DKI dari NasDem, Jupiter diamankan polisi karena melawan arah di kawasan puncak, Simpang Gadog, Kab. Bogor. Foto: dok. Istimewa

Ardian mengatakan sopir tersebut dikenai pasal melawan arus dan tidak menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya. Mobil ambulans tersebut masih berada di Pos Polisi Gadog.

"Pasal tentang melawan arus serta menggunakan kendaraan yang bukan peruntukannya. Yang seharusnya ambulans itu membawa orang sakit, tapi dipergunakan untuk mengawal rombongan," ucapnya.


2. Ambulans Bawa Alat Gathering

Sopir sempat mengaku membawa donasi untuk korban gempa Cianjur, tapi ternyata dia membawa alat-alat family gathering.

"Setelah kita periksa, ternyata ambulans tersebut tidak membawa pasien sakit. Namun membawa peralatan yang akan digunakan, tadi info dari driver untuk donasi bantuan gempa," kata Ardian.

Namun ternyata, kendaraan tersebut membawa barang-barang untuk kegiatan di Puncak. Acara tersebut berupa family gathering atau kumpul keluarga salah satu pengurus partai.

"Ternyata setelah kami dalami, kendaraan ambulans membawa barang untuk family gathering salah satu pengurus partai. Karena kita lihat juga di bodi ambulans itu memang terdapat gambar salah satu partai," ucapnya.


3. Ambulans Bodong

Polisi telah memeriksa kelengkapan dan surat-surat dari ambulans tersebut. Ambulans tersebut ternyata tidak diperuntukkan buat ambulans sebagaimana mestinya.

"Memang ambulans itu sebenarnya belum peruntukannya," ucap Ardian.

Ternyata kendaraan tersebut fungsinya masih diperuntukkan untuk mobil pribadi. "Karena kami lihat dari STNK, fungsinya masih mobil pribadi. Terlihat dari pelat nomor juga, kita lihat STNK peruntukannya adalah mobil pribadi, belum untuk ambulans," ucapnya.

Selengkapnya di halaman berikutnya




(isa/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork