Seorang ibu-ibu berinisial YL (40) terlibat cekcok dengan seorang juru parkir di kawasan perbelanjaan di sekitar Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. YL mengaku dipalak oleh juru parkir tersebut.
"Masyarakat yang sedang berbelanja di pusat perbelanjaan yang berada di area Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi korban pemalakan yang dilakukan oleh seorang juru parkir," kata Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra melalui keterangannya, Sabtu (24/12/2022).
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (23/12) sekitar pukul 11.45 WIB kemarin siang. Saat itu, YL bersama seorang temannya selesai belanja dan hendak pulang ke rumahnya di Cilodong, Kota Depok.
"Dua orang ibu-ibu yang baru selesai berbelanja tersebut dimintai sejumlah uang dengan tidak wajar oleh seorang juru parkir liar," ujarnya.
Saat itu, YL diminta uang sebesar Rp 5.000 oleh juru parkir. YL menanggap itu terlalu mahal dan protes kepada juru parkir itu.
"Kemudian YL komplain dan hanya membayar sebesar Rp 2.000, sehingga terjadi percekcokan, dan keluar kata-kata kasar dari juru parkir," ungkapnya.
YL kemudian tersinggung dan mengadukan hal itu kepada polisi. Dia dan juru parkir kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk dimediasi.
"Selanjutnya telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi meminta tarif parkir yang berlebihan, dikarenakan parkir tersebut tidak dilengkapi dengan karcis resmi dari Dinas Perhubungan," pungkas Adhimas.