Polisi menggelar konferensi pers kasus pembunuhan wanita berinisial LH (41) yang mayatnya ditemukan dalam karung di pinggir kali Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Pantauan detikcom di Mapolres Bogor, Rabu (21/12/2022), salah satu barang bukti yang dihadirkan adalah karung yang digunakan oleh tersangka berinisial AS (29) untuk membungkus mayat korban.
Karung berwarna putih tersebut terbungkus dalam plastik bening. Terdapat sisa-sisa kotoran tanah di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bau tak sedap sesekali masih tercium dari karung tersebut. Selain karung, barang bukti pisau ditampilkan dalam konferensi pers itu.
"Pisau yang digunakan oleh pelaku untuk memotong sarung yang digunakan untuk menutup korban," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif tersangka membunuh selingkuhannya tersebut. AS membunuh LH lantaran ingin mencuri harta milik korban.
"Karena mau menguasai barang milik korban," ungkap Iman.
Kepada polisi, AS mengaku sempat memberikan sejumlah uang kepada korban. Namun dia mengambilnya kembali dan mencuri barang milik korban.
"Korban sempat dikasih uang Rp 300 ribu, tetapi diambil kembali. Lalu barang yang punya korban juga diambil sama tersangka," ujarnya.
Lihat juga video 'Motif Suami di Subang Bunuh dan Bakar Istri Dalam Mobil':