Kejati Banten Terima 5.716 SPDP Tahun Ini, Naik Drastis Dibanding 2021

Kejati Banten Terima 5.716 SPDP Tahun Ini, Naik Drastis Dibanding 2021

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 23 Des 2022 13:44 WIB
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simandjuntak
Kajati Banten (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencatat ada 5.716 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian yang diterima selama 2022. Jumlah itu naik drastis dibanding tahun lalu yang berjumlah 987 SPDP.

"Kalau kita jumlah 2022 ini ada SPDP yang ditangani 5.716 SPDP, jauh sekali dibanding tahun lalu tahun lalu 987 SPDP," kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Serang, Jumat (23/12/2022).

Dia mengatakan perkara yang menjadi atensi pada 2022 adalah kasus judi online. SPDP dari Polda Metro Jaya ada dua SPDP dengan 53 tersangka dan dari Polda Banten 15 SPDP dengan 15 tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyebut ada 190 SPDP kasus narkoba selama 2022. Dia mengaku prihatin dengan banyaknya kasus narkoba.

"Ini menjadi perhatian kita, ini cukup memprihatinkan," kata Leonard.

ADVERTISEMENT

Leonard menyebut Kejati Banten memiliki balai rehabilitasi narkotika Adhyaksa di RSUD Banten serta tiap kejaksaan negeri di Banten. Total, ada delapan balai rehabilitasi di Banten.

"Ini sudah mempersiapkan tempatnya, ini syukur-syukur delapan tempat ini sudah dibagi mana untuk perempuan dan laki-laki, karena ini tidak boleh dicampur walaupun besar tidak boleh dicampur," ujarnya.

(bri/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads