Ibu Serahkan Gagang Sapu hingga Koper Bukti Ayah Hajar Anak ke Polisi

Ibu Serahkan Gagang Sapu hingga Koper Bukti Ayah Hajar Anak ke Polisi

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 22 Des 2022 18:16 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi KDRT (Foto: Getty Images/iStockphoto/takasuu)
Jakarta -

Ibu dari anak yang dihajar ayah di Jaksel, KEY, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. KEY datang didampingi pengacaranya untuk menyerahkan barang bukti terkait kekerasan terhadap anaknya ke polisi.

"Setelah visum kami kemari, karena kami juga membawa beberapa barang bukti yang dipergunakan oleh terlapor ini pada saat melakukan penganiayaan. Ini yang akan kita serahkan kepada penyidik," kata kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Noer, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Barang bukti yang diserahkan antara lain gagang sapu hingga koper. Barang-barang itu diduga digunakan pelaku saat melakukan kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa macam termasuk gagang sapu, koper yang dibanting-banting itu. Tempat sampah yang pecah, ya pokoknya yang berkaitan dengan apa yang kita laporkan dan itu dipergunakan sebagai alat pada saat melakukan perbuatan itu," jelasnya.

KEY menyebut kekerasan yang dilakukan terlapor RIS sudah sering terjadi. Dia membantah anaknya dihajar gara-gara bermain game saat sekolah daring.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang kasus ini sejak 2021 ya, sampai dengan kejadian terakhir 5 September. Banyak hal lain (penyebab), hal-hal kecil pun bisa jadi pemicu (tindakan kekerasan RIS)," ujar KEY.

KEY mengatakan dia mendapat hak asuh anak usai bercerai dengan RIS pada 2020. Dia mengaku tidak pernah membatasi komunikasi antara RIS dan anaknya.

"Saya gugat cerai, saya bukan diceraikan tapi saya yang menggugat cerai di bulan November 2019. Turun putusan itu di 2020 tanggal 3 Januari. Hak asuh anak ke saya semua tiga-tiganya," jelas KEY

"Saya tidak menutup komunikasi anak-anak, namun beliau yang memblok. Anak-anak juga tidak bisa komunikasi kan beliau," tambahnya.

Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status perkara kasus KDRT ayah kepada anaknya di Jakarta Selatan ke tahap penyidikan. Sang ayah, RIS, masih berstatus saksi dalam kasus kekerasan ini.

"Statusnya masih saksi terlapor, masih didalami," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads