Pengacara Sebut Anak Korban KDRT di Jaksel Dihajar Ayah Sejak 2014

Pengacara Sebut Anak Korban KDRT di Jaksel Dihajar Ayah Sejak 2014

Ilham Oktafian - detikNews
Rabu, 21 Des 2022 20:25 WIB
Pengacara KEY, Muhammad Syafri Nur
Pengacara Muhammad Syafri Nur (Ilham/detikcom)
Jakarta -

Seorang ibu berinisial KEY dan anaknya yang masih berusia 12 dan 10 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ayah berinisial RIS dan viral di media sosial. Pengacara mengatakan KDRT yang dialami korban terjadi sejak 2014 silam.

Menurut pengacara KEY, Muhammad Syafri Nur, saat RIS melakukan KDRT 8 tahun silam, KEY tak melapor ke polisi. Kala itu, kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Belom (melapor), sebelumnya pernah beberapa tahun lalu pada 2014," kata Syafri kepada wartawan di sela pemeriksaan KEY di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah kejadian dan itu sudah kita coba damaikan. Kebetulan saya yang mendampingi dan sekarang terulang lagi," imbuhnya.

Saat disinggung terkait motif, Syafri tak menjelaskan secara gamblang. Menurutnya, ada watak RIS yang perlu diperbaiki.

ADVERTISEMENT

"Motifnya kekerasan dalam rumah tangga," ujar dia.

"Penyebabnya berbagai macem. Karena ini kejadian dari tahun 2021 sampai dengan 2022. Artinya, ada watak yang perlu diperbaiki," jelasnya.

Ditambahkan oleh Syafri, pihaknya berharap RIS segera ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga berharap RIS segera ditahan.

"Iya begini statusnya saksi kan dalam proses lidik sekarang status sudah naik sidik tadi malam. Mudah-mudahan dengan BAP kita, bisa kita tingkatkan sebagai tersangka dalam waktu yang dekat," harapnua.

"Kemudian dalam proses sidik ini kan penyidik memiliki kewenangan untuk melaporkan upaya paksa, baik penetapan (tersangka), penahanan, dan lain-lain," tegasnya.

Polisi sebelumnya meningkatkan status perkara kasus KDRT ayah kepada anaknya di Jakarta Selatan ke tahap penyidikan. Sang ayah, RIS, masih berstatus sebagai saksi.

"Statusnya masih saksi terlapor, masih didalemi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Rabu (21/12).

"Mudah-mudahan nanti diinfokan ke rekan-rekan semua," imbuh dia.

Ditambahkan oleh Nurma, saat ini polisi menjadwalkan pemanggilan kedua kepada terlapor. Namun Nurma tak merinci waktu pemanggilan tersebut.

"Dijadwalkan," jelasnya.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads