Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menjamin kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah terhadap anaknya hingga viral di media sosial akan diusut sampai tuntas. Dia juga menjelaskan proses yang dilakukan pihaknya sejak menerima laporan hingga kasus naik ke penyidikan.
"Kami akan melakukan proses secara tuntas sesuai standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku," kata Ade di Polres Jaksel, Kamis (22/12/2022).
Ade mengatakan pihaknya telah mengusut kasus ini sejak laporan diterima. Dia mengatakan penyelidikan telah dimulai sebelum video kekerasan terhadap anak tersebut viral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak, karena waktu itu kita melakukan konseling untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan adalah kekerasan terhadap anak," katanya.
"Kami mencoba mendalami dan memastikan apakah peristiwa yang terjadi kekerasan fisik atau psikis atau penelantaran terhadap anak. Itu kami melakukan upaya pengumpulan fakta-fakta dan bukti-bukti," sambung Ade.
Ade mengatakan pihaknya baru menerima bukti video kasus tersebut tiga hari lalu. Dia mengatakan pihaknya juga telah melakukan gelar perkara.
"Setelah akhirnya kami menerima rekaman video kurang lebih tiga hari yang lalu atau dua hari yang lalu. Kemudian dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menentukan bahwa diduga ditemukan sebuah peristiwa pidana akhirnya prosesnya kami tingkatkan menjadi proses penyidikan," ucapnya.
Ade mengatakan pihaknya juga masih menunggu hasil visum. Menurutnya, pihak pelapor dan korban juga masih menjalani konseling.
"Hasil visum masih kami tunggu hasilnya karena peristiwanya terjadi antara tahun 2021 hingga 2022. Dan dilaporkan di tanggal 23 September 2022. Kemudian konseling yang kami lakukan ke pada P2TP2A dilakukan beberapa kali karena harus ada penyesuaian waktu antara pihak lapor, korban dan juga konselornya. Sehingga ini membutuhkan waktu," tuturnya.
Lihat juga video 'Terungkap Motif Ayah Potong Kelamin Anak di Tasikmalaya':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Selain itu, Ade mengimbau semua pihak berhenti menyebarkan video ayah menghajar anak tersebut. Dia mengatakan video tersebut tidak baik jika dilihat anak-anak.
"Apabila muncul beredar video-video yang menggambarkan kekerasan terhadap anak. Mohon, kami juga mengimbau agar jangan disebarluaskan lagi karena ini akan berdampak pada hal yang tidak baik. Khususnya bagi masa depan anak," katanya.
Sebelumnya, potongan video seorang ayah melakukan kekerasan terhadap anaknya viral di media sosial. Ibu korban, KEY, melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
KEY melaporkan suaminya RIS atas kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan.
Hingga kini Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) masih mengusut kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang videonya viral di media sosial (medsos). Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik ke penyidikan per hari ini," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (20/12).