Masa Penahanan Habis, Eks Dirut LIB Tersangka Kanjuruhan ke Luar Tahanan

Masa Penahanan Habis, Eks Dirut LIB Tersangka Kanjuruhan ke Luar Tahanan

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Kamis, 22 Des 2022 11:33 WIB
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dipanggil TGIPF. Begini ekspresi pria yang telah berstatus tersangka tragedi Kanjuruhan.
Eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. (A Prasetia/detikcom)
Surabaya -

Mantan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dikeluarkan dari tahanan karena masa penahanannya habis. Kejati Jatim juga mengembalikan berkas perkara yang belum lengkap atau P19.

Saat menyerahkan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim pada Rabu malam kemarin, penyidik Dirreskrimum tidak menyertakan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita. Bahkan yang bersangkutan sudah tidak ditahan.

Kasubdit 1 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman mengakui masa penahanan Dirut LIB memang habis. Ia juga membenarkan berkas perkaranya dikembalikan oleh Kejati Jatim atau P19 karena kekurangan syarat materiil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami tetap akan melengkapi kekurangan itu. Tentunya, dengan waktu yang sudah habis ini, kami wajib mengeluarkan dulu tersangka yang dimaksud. Kami berupaya melengkapi syarat materiil yang ada kekurangan itu," ujar Taufiqurrahman kepada wartawan, seperti dilansir detikJatim, Rabu (21/12/2022).

Pria yang akrab disapa Taufik itu menegaskan bahwa tidak diserahkannya Hadian kepada Kejati Jatim dan statusnya bebas dari tahanan bukan karena faktor penghentian kasus atau SP3.

ADVERTISEMENT

"Bukan SP3, tapi dikeluarkan (dari tahanan) karena masa penahanannya sudah habis," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga 'Kala Dirut PT LIB Ditahan Terkait Tragedi Kanjuruhan!':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads