Dipolisikan Mahasiswa Korban Persekusi, Admin @anakgundardotco Buka Suara

ADVERTISEMENT

Dipolisikan Mahasiswa Korban Persekusi, Admin @anakgundardotco Buka Suara

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 20 Des 2022 18:41 WIB
Pelecehan seksual mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat dinyatakan polisi telah berakhir damai. Korban sudah mencabut laporannya terhadap pelaku.
Ilustrasi Kampus Universitas Gunadarma (Dwi Andayani/detikcom)
Depok -

Mahasiswa Universitas Gunadarma yang juga pelaku pelecehan seksual, berinisial T (18), melaporkan akun Instagram @anakgundardotco ke Polres Metro Depok terkait tersebarnya video persekusi yang menimpanya. Pengelola (administrator) akun @anakgundardotco buka suara.

Pengelola akun @anakgundardotco mengatakan menyatakan video persekusi diposting salah satu admin tanpa persetujuan pengurus akun lainnya. Pengelola akun @anakgundardotco menyatakan postingan video tersebut tidak mewakili (representasi) dari sikap akun @anakgundardotco terhadap kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma pada Senin (12/12).

"Kami selaku media dan organisasi telah sepakat bahwa yang dilakukan oleh admin kami pada Senin, 12 Desember 2022 kemarin tidak merepresentasikan sikap kami dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual. Ia pun mengakui bahwa apa yang ia lakukan seharusnya mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pengurus lainnya," demikian keterangan akun @akungundsrdotco melalui DM Instagram kepada detikcom, Selasa (20/12/2022).

Admin akun @anakgundardotco menjelaskan narasi postingan yang diutarakan eks adminnya itu murni dorongan emosi personal. Akun @anakgundardotco pun menyatakan eks adminnya itu sudah mengakui salah dalam mewartakan kasus pelecehan seksual.

"Narasi yang tak semestinya dalam memberikan kasus kekerasan seksual ketika itu murni dorongan emosi personal yang seharusnya tidak dimuat di akun ini. Kami bahkan telah bertemu dengan yang bersangkutan dan ia mengakui telah salah dalam mewartakan kasus kekerasan seksual," tulis akun @anakgundardotco.

Akun @anakgundardotco pun mengeluarkan admin yang memposting video persekusi di kampus Gunadarma tersebut. Akun @anakgundardotco juga mendesak eks adminnya untuk membuat pengakuan serta permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan.

"Terkait sanksi kepada yang bersangkutan, pertama kami telah mengeluarkan yang bersangkutan dari bagian media dan organisasi ini. Lebih dari itu, kami pun memastikan bahwa secara pribadi, yang bersangkutan dapat patuh, taat, dan koperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku," tulisnya.

"Kami juga mendesak agar membuat sebuah pengakuan dan permohonan maaf kepada pihak-pihak terkait yang dirugikan," lanjutnya.

Akun @anakgundardotco menambahkan kesaksian eks adminnya akan sangat penting untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Mereka berharap pemeriksaan eks adminnya dapat dilakukan segera oleh kepolisian.

"Kesaksian admin kami yang bertugas ketika itu akan sangat penting saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, guna menerangkan apa yang sebenarnya terjadi ke khalayak. Semoga pemeriksaan terhadap eks admin kami ini bisa segera dilakukan oleh pihak yang berwenang," tutur akun @anakgundardotco.

Mahasiswa Korban Persekusi Lapor Polisi

Mahasiswa Gunadarma yang juga pelaku pelecehan seksual, berinisial T (18), melaporkan akun @anakgundardotco soal persekusi yang menimpanya ke Polres Metro Depok. Polisi mengungkap alasan korban persekusi melaporkan akun tersebut.

"Iya karena ada akun @anakgundardotco itu kemudian viral, akhirnya dari pihak pelaku merasa bahwa kegiatan yang melecehkan dia juga, menyebarluaskan dia juga malu," kata Kasat Reskrim Yogen Heroes kepada wartawan, di Polres Metro Depok, Senin (19/12/2022).

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Babak Baru Pelecehan di Gunadarma, Kini Pelaku Lapor soal Dipersekusi

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT