KPK memeriksa jaksa fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM berat Jampidsus Kejaksaan Agung, yakni Dodi W Leonard Silalah. KPK menduga Dodi menemui saksi yang pernah dipanggil dalam proses penyidikan kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Dodi Leonard Silalah pada Selasa (20/12) kemarin diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaannya adanya interaksi saksi, dengan beberapa saksi yang pernah dipanggil oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Namun, Ali tak menjelaskan secara rinci soal inti dari pertemuan Dodi dengan para saksi tersebut. Begitu juga identitas saksi yang ditemui oleh Dodi, tak dijelaskan Ali.
Dody Leonard 'Berkasus' di KPK
Belakangan terungkap bahwa ternyata Dody merupakan seorang jaksa yang bermasalah saat menjadi pegawai KPK. Dia terlibat di sejumlah kasus etik.
Pertama, Dody sendiri sempat dilaporkan terkait kasus pelanggaran etik berupa perselingkuhan dengan sesama pegawai KPK berinisial S. Dia dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh suami S.
Kemudian, pada 7 Maret 2022, Dewas memutuskan bahwa Dody dan S sama-sama bersalah telah melanggar etik. Dody kemudian dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kedua, nama Dody sempat disebut-sebut di kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Saat itu, Lili Pintauli meminta fasilitas menonton MotoGP di Mandalika, Lombok.
Dody disebut-sebut masuk daftar nama yang mendapat fasilitas menonton MotoGP yang diberikan oleh pihak PT Pertamina. Namun, kasus ini tak dilanjutkan lantaran Lili lebih dulu mengundurkan diri di tengah proses sidang etik.
(mha/zap)