Sidang lanjutan Ferdy Sambo dkk tiba-tiba heboh saat saksi ahli dari jaksa penuntut umum memutar rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pihak Ferdy Sambo riuh dan mengklaim Sambo tidak memakai sarung tangan saat peristiwa penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Keriuhan itu terjadi ketika saksi ahli dari digital forensik, Hery Priyanto, memutar dan memperbesar rekaman CCTV menjelang pembunuhan Yosua.
"Tolong diulang pada saat FS keluar, di-zoom yang besar," kata Rasamala dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).
Hery pun memperbesar video tersebut. Rasamala meminta video diperbesar sampai terlihat pergelangan tangan Ferdy Sambo.
"Nah, tangan, pelan-pelan coba, sebelah kirinya," kata Rasalama.
"Nah, zoom (perbesar)," imbuh Rasamala.
Setelah video itu diperbesar, tim pengacara Sambo terlihat riuh. Pengacara Sambo, Arman Hanis, memegang mikrofon, lalu membawa-bawa keterangan Bharada Eliezer soal Sambo memakai sarung tangan.
"Ini membuktikan keterangan Richard (soal) yang menyampaikan bahwa Pak Sambo turun pakai sarung tangan sudah...," kata Arman.
Hakim langsung memotong Arman. Hakim menyebut Arman mempunyai kesempatan untuk menjelaskan hal itu pada sidang berikutnya.
"Nanti mempunyai kesempatan untuk sendiri," kata hakim.
Hery lalu memutar rekaman CCTV yang ada di Kompleks Polri Duren Tiga saat Ferdy Sambo turun dari mobil menjelang pembunuhan Yosua. Pengacara istri Sambo, Febri Diansyah, menyoroti tangan kiri Ferdy Sambo. Febri meminta ahli menyebutkan menit saat Ferdy Sambo turun itu.
"Menit ke berapa itu, Pak? Tidak pakai sarung tangan di kiri," tanya Febri.
"Zoom, zoom," imbuhnya.
"17.10.30 waktu CCTV," kata Hery.
Sambo Minta Hakim Objektif
Setelah video CCTV Duren Tiga diputar, Sambo juga menyampaikan pesan kepada hakim.
"Terima kasih, Yang Mulia, dengan diputarnya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia bisa menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo dalam sidang.
Selain itu, Sambo menyebut rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan hari ini mematahkan konstruksi perkara dari penyidik yang dinilainya subjektif.
"Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus mempertersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga," ujar Sambo.
Pengacara Sambo, Arman Hanis, mengklaim CCTV itu mematahkan keterangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
"Kalau melihat meringankan atau tidak, yang pasti tadi pemutaran CCTV kita semua sama-sama melihat dengan jelas. Pertama, Terdakwa Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan dan keterangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari Rumah Saguling sudah memakai sarung tangan," kata Arman seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Arman menuding keterangan Eliezer soal Sambo menggunakan sarung tangan itu dusta belaka. Arman mengklaim dengan pemutaran CCTV itu, semua keterangan baik dari Eliezer maupun mantan ajudan Sambo, Romer, soal sarung tangan, terbantahkan semua.
"Sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong ya. Romer juga dalam keterangannya menyatakan bahwa Pak Sambo turun dari mobil di Rumah Duren Tiga memakai sarung tangan, tadi sama-sama kita lihat dengan jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," kata Arman.
Selanjutnya
Simak Video 'Pengacara Sambo Soroti CCTV soal Kliennya Tak Pakai Sarung Tangan':
(zap/isa)