Pelaku pelecehan yang berujung dipersekusi di kampus Gunadarma, T (18), melapor ke polisi terkait penelanjangan hingga persekusi yang dialaminya. Polisi memastikan tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami soal kebenaran korban yang dicekoki air seni di dalam video viral tersebut.
"Itu nanti hasil pemeriksaan nanti kita lihat kalau pengakuan itu dengan bukti-bukti lain cukup ya kita tindak lanjuti," kata Kapolres Metro Depok Imran Edwin Siregar di Polres Metro Depok, Senin (19/12/2022).
Polisi belum bisa menetapkan jumlah pelaku persekusi dari bukti video yang beredar. Pihak kepolisian masih berupaya mencari saksi atas kejadian nahas yang menimpa korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari bukti video itu, kita belum bisa menentukan berapa yang langsung, tetapi mudah-mudahan itu akan kita lakukan," kata Imran.
"Kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya mencari saksi-saksi tentang bagaimana terjadinya kasus tersebut di Gunadarma," lanjut dia.
Dalam laporannya, T melaporkan soal penganiayaan dan penyebaran video persekusi yang dialaminya. Polisi mengungkap alasan korban persekusi melaporkan akun tersebut.
"Karena akun @anakgundardotco itu kemudian viral, iya itu kemudian viral akhirnya dari pihak pelaku merasa bahwa kegiatan yang melecehkan dia juga, menyebarluaskan dia juga malu," kata Kasat Reskrim Yogen Heroes kepada wartawan di Polres Metro Depok, Senin (19/12).