Bendahara Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah menilai gelaran Formula E bisa menjadi warisan (legacy) capaian kerja jika dilanjutkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Namun Farazandi memandang perlu ada perbaikan untuk penyelenggaraan balap mobil listrik pada 2023 mendatang.
"Saya berharap, kalaupun berjalan lagi, Formula E ke depan bisa menjadi legacy untuk Pak Pj agar bisa lebih baik lagi," kata Farazandi saat Heru Budi menyambangi fraksi PAN di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).
Farazandi menyampaikan, gelaran balap mobil listrik yang digelar pada 4 Juni 2022 masih memiliki banyak kekurangan. Khususnya dalam memberikan dampak ekonomi terhadap masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jujur, kalau penyelenggaraan kita apresiasi, tapi untuk festival, dampak ekonomi ke masyarakat dan lain-lain, jujur masih banyak catatan, Pak," jelasnya.
Dia pun mewanti-wanti agar persiapan penyelenggaraan Formula E dilakukan secara matang. Dia meminta penyelenggaraan balap mobil tersebut direncanakan dengan baik.
"Saya kan nggak tahu, tapi kalaupun nanti ke depannya menjadi legacy Bapak, mohon dipersiapkan, jangan sampai kayak kemarin, (persiapan) mepet, Pak," tegasnya.
JakPro Jamin Formula E Digelar hingga 2024
Sebagaimana diketahui, PT Jakarta Propertindo (JakPro) menjamin Formula E Jakarta tetap digelar sampai 2024. Hal itu merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2022.
"Iya, kalau sesuai dengan pergub penugasan memang sampai tahun 2024," kata Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (JakPro) Syachrial Syarief saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/11).
Pergub Nomor 30 Tahun 2022 itu mengatur penugasan kepada perseroan terbatas JakPro (Perseroan Daerah) dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E. Pergub tersebut diteken Anies Baswedan saat masih menjadi Gubernur DKI.
Dalam pergub tersebut, pelaksanaan Formula E, yang semula lima tahun, diubah menjadi tiga tahun. Selain itu, sumber pendanaan yang awalnya berasal dari penyertaan modal daerah (PMD) diubah. Syachrial mengatakan untuk saat ini pendanaan bersumber dari business to business.
"Sumber pendanaan dilakukan B2B (business to business)," ujarnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.