PT Jakarta Propertindo (JakPro) menjamin Formula E Jakarta tetap digelar sampai 2024. Hal itu merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2022.
"Iya kalau sesuai dengan Pergub penugasan memang sampai tahun 2024," kata Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (JakPro) Syachrial Syarief saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/11/2022).
Diketahui, Pergub Nomor 30 Tahun 2022 itu mengatur penugasan kepada perseroan terbatas JakPro (Perseroan Daerah) dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E. Pergub tersebut diteken Anies Baswedan saat masih menjadi Gubernur DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pergub tersebut, pelaksanaan Formula E, yang semula lima tahun, diubah menjadi tiga tahun. Selain itu, sumber pendanaan yang awalnya berasal dari penyertaan modal daerah (PMD) diubah. Syachrial mengatakan untuk saat ini pendanaan bersumber dari business to business.
"Sumber pendanaan dilakukan B2B (business to business)," ujarnya.
Syachrial mengatakan pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan. Dia menyebutkakn, jika sudah ada arahan, pihaknya sebagai pelaksana akan melaksanakannya.
"Kami hanya pelaksana saja, sedangkan kebijakan dan keputusannya kami mengikuti arahan," tuturnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Heru Budi mempersilakan jika JakPro dan Ancol kembali menggelar Formula E tahun depan. Heru tidak mempermasalahkan karena sudah ada perjanjian business to business.
"Ya itu sudah B to B kan, silakan saja kalau di JakPro dengan Ancol melaksanakan, silakan saja," kata Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/11).
JakPro diketahui merupakan penyelenggara Formula E. Ajang balap mobil listrik itu digelar pada Juni lalu di Ancol, Jakarta Utara.
Lihat juga video 'Kalender Formula E 2023 Sudah Keluar, Indonesia Kapan Nih?':