Polisi masih menyelidiki kasus penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus) yang dibawa kabur seorang pemulung. Polisi menyebut minimnya informasi menjadi kendala dalam proses penyelidikan.
"Kendalanya kita minim bukti informasi. Jadi gini kalau dilihat dari rekaman CCTV, itu time line-nya itu kejadian tanggal 7 (Desember) jam 10 pagi. Setelah kita cek, durasi selisih waktu dengan real time itu hanya 4 detik. Artinya itu waktu mendekati waktu yang sesungguhnya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin (19/12/2022).
Komarudin mengatakan, kasus itu dilaporkan dua hari setelah kejadian penculikan juga menjadi kendala penyelidikan pihak kepolisian. Selain itu, jarak CCTV di lokasi dengan pelaku dan korban juga menjadi penyebab polisi sulit untuk mengidentifikasi pelaku penculikan.
"Kemudian mereka melapor ke Polres Jakpus tanggal 9 dengan isi laporan terkait dengan kehilangan orang. Maka di sana didisposisi bantuan pencarian orang," ujarnya.
"Ini yang masih kita cari identifikasi ciri-ciri orang. Karena kalau dilihat di CCTV itu sangat jauh," imbuhnya.
Selain itu, pemeriksaan sopir bajaj yang sudah dilakukan belum menjawab perkara yang ada. Sebab, lanjut dia sopir tersebut memiliki keterbelakangan mental yang membuat polisi harus melakukan pengecekan ulang informasi yang disampaikan.
"Sopir bajaj ini bukan sopir asli, sopir tembak. Dan punya riwayat keterbelakangan mental. Mudah-mudahan misteri ini bisa segera kami ungkap," jelasnya.
Kronologi Penculikan Versi Ayah Korban
T menyebut pada tanggal 7 Desember 2022, Y sempat berkunjung ke kiosnya. Anak kedua T alias kakak korban menerima pemulung tersebut.
Saat itu, ia meminta teh manis dan nasi. Karena tidak ada nasi, kakak korban pergi membeli beras. Sementara, Y mengaku akan membelikan ayam goreng sebagai lauknya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video 'Terekam CCTV, Aksi Penculikan Bocah di Gunung Sahari Jakpus':
(wnv/mea)