Seorang putri dari Keraton Kasunanan Solo berinisial TRKD diadukan ke polisi karena dituduh menampar kerabatnya bernama KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro di lingkungan keraton. Kasus dugaan penganiayaan itu bermula dari isu adanya pencuri yang masuk keraton.
Dilansir detikJateng, Senin (19/12/2022), kuasa hukum pelapor, Agung Susilo, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/12). Dia menjelaskan akses keluar masuk keraton ditutup setelah ada isu pencuri. Namun, kata Agung, kelompok TRKD lantas memaksa masuk ke lingkungan keraton menggunakan tangga.
Hal itu kemudian mengakibatkan cekcok antara TKRD dan korban yang sedang akan menutup pintu besar Jolotundo pada pukul 21.00 WIB. Cekcok tersebut berujung dugaan penganiayaan.
"Diduga ada penganiayaan ringan. Didorong, dan ditampar pipinya. Hal ini membuat korban mengalami luka sedikit lebam di pipi sebelah kiri," kata Agung, Minggu (18/12).
Paman dari TRKD, KPH Eddy Wirabhumi, mengatakan keponakannya saat itu sedang mengejar pencuri di kompleks keraton. Wirabhumi menyebut pembantu TRKD justru ditodong pisau oleh seseorang saat mencoba melakukan pengecekan. "Begitu masuk langsung ditodong, disekap pakai pisau," kata Wirabhumi.
Menurut Wirabhumi, pencurian di kompleks keraton pernah terjadi sekitar dua pekan lalu. Beberapa barang hilang akibat pencurian itu. "Jumlah cukup banyak. Piring ada satu set piring, satu set sendok, satu set gelas," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga 'Kala Penjelasan Polda Lampung soal Video 'Polisi' Todong Senpi ke Warga':
(fas/idh)