Wanita berinisial NA menjadi korban kekerasan oleh pacar sendiri di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi telah memeriksa 5 saksi terkait kasus ini.
"Kami sudah periksa saksi-saksi. Sudah 5 orang saksi, tinggal terlapor," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gunarto saat dihubungi detikcom pada Minggu (18/12/2022)
"Rencananya besok Senin kami periksa terlapor," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gunarto mengatakan polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut. Termasuk hasil visum korban.
"Semua alat bukti sudah kami dalami, termasuk visum dan lain-lain," katanya.
Selain itu, Gunarto menyebut polisi akan menahan pelaku setelah diperiksa jika ada bukti pelaku menganiaya kekasihnya.
"Insyaallah setelah riksa terlapor baru kita bisa tahan yang bersangkutan," imbuhnya.
Sebelumnya, wanita berinisial NA menjadi korban kekerasan oleh pacar sendiri di Menteng, Jakarta Pusat. NA mengaku sampai disekap pelaku dan mengalami gegar otak ringan.
Kejadian tersebut bermula saat NA menghadiri acara pernikahan pada 29 Oktober 2022. Setelah acara pernikahan, NA pergi ke sebuah bar di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Di bar tersebut, NA cipika-cipiki dengan teman transpuan. NA menyebut pacarnya diduga cemburu atas kejadian itu.
"Nah di sanalah baru beberapa saat terus temenku berdatangan dan nggak tahu kenapa di hari itu dia bisa marah besar ketika aku say greetings, biasa cipika-cipiki hug udah, that's it, itu aja dan sedihnya dia tidak minum, tidak keadaan mabuk, dia bisa kayak gitu," kata NA kepada detikcom pada Minggu (18/12/2022).
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
Saksikan juga 'Pria Siksa Balita Grace Hingga Tewas Terekam CCTV, Korban Terkulai':