Ferdy Sambo disentil hakim lantaran tak bisa menahan emosi hingga akhirnya harus kehilangan jabatan sebagai Kadiv Propam Polri. Hakim menyayangkan sebab posisi yang diemban Ferdy Sambo saat itu sudah cukup bagus.
Sentilan itu terjadi saat Sambo bersaksi untuk terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto dalam sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022). Mulanya, Sambo mengakui memerintahkan mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan CCTV yang menunjukkan Brigadir Yosua Hutabarat masih hidup.
"Kemudian, setelah terjadinya dilihatnya pada rekaman CCTV tersebut di laptop Baiquni, apa yang Saudara lakukan?" tanya hakim ketua Afrizal Hadi.
"Pada saat di ruangan kerja," jawab Sambo.
"Iya Saudara panggil Arifin?" tanya hakim.
"Arif Rachman, saya sampaikan 'Disimpan di mana rekaman itu?' 'Di laptop dan flash disk' 'Ya sudah kamu hapus dan musnahkan'," kata Sambo menirukan percakapan dengan Arif.
"Terus apakah Saudara mengetahui kemudian perintah Saudara untuk supaya file tersebut dimusnahkan? Apakah Saudara tanya apakah memang sudah dilakukan oleh yang Saudara perintah? Ada sudah tanyakan lagi?" tanya hakim.
Sambo pun mengaku percaya diri saat itu anak buahnya langsung melaksanakan perintahnya. Sehingga Sambo tidak menanyakan lagi.
"Saya tidak tanyakan lagi, karena saya yakin mereka pasti akan melaksanakan, Yang Mulia," jawab Sambo.
Hakim Afrizal lalu menyinggung terkait jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam Polri pada saat itu. Hakim mengatakan jabatan yang diemban Sambo itu sudah cukup bagus. Namun sayangnya semua hilang karena Sambo tidak bisa menahan emosi.
"Saudara mempunyai kedudukan yang cukup bagus, tapi sayang Saudara tidak bisa menahan emosi Saudara," kata hakim.
"Saya mohon maaf, Yang Mulia," jawab Sambo.
"Saudara katakan sudah merusak harkat dan martabat keluarga," kata hakim.
"Saya mohon maaf, Yang Mulia," jawab Sambo.
Tak hanya itu, hakim juga bertanya mengapa Sambo tidak melaporkan Yosua yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya. Padahal Sambo saat itu merupakan polisinya polisi.
Mulanya, Sambo menjelaskan panjang lebar mengenai kejadian penembakan terhadap Brigadir Yosua yang dilatarbelakangi dugaan pelecehan. Sambo menyatakan Yosua sudah melakukan dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap istrinya.
"Saudara mengetahui adanya pelecehan itu dari siapa?" tanya hakim.
Simak Video: Klaim Sambo Gelap Mata Habisi Yosua: Lebih Sadis dari Pelecehan!
(dek/rfs)