Jejak Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan Serang Balik Korban

Jejak Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan Serang Balik Korban

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 21:38 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Yangto, anggota DPRD Pandeglang yang berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan, melawan. Yangto melaporkan balik korban dengan dalih ingin mendapatkan keadilan.

Menurutnya, korban telah memeras dan menipunya. Yangto mengaku kasus ini sudah selesai beberapa bulan yang lalu dan pihak korban telah mencabut laporan ke penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

"Saya melaporkan (pihak korban) ingin mendapatkan keadilan juga. Saya sudah laporkan balik juga yang bersangkutan, SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan) sudah diterima. Sudah turun dari Polda (Banten) diserahkan ke Polres Pandeglang," kata Yangto pada Kamis (15/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan balik Yangto dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton. Polres Pandeglang, lanjut Shilton, sudah menerima surat laporan pengaduan dari pihak tersangka Yangto.

"Lapdu dari polres diterima, dari Kapolres disposisi ke saya. Mungkin nanti nunjuk penyidik untuk melakukan klarifikasi. Kita panggil pihak-pihak, nanti kita gelar ada atau tidak unsurnya. Kita melihat ada unsur pidana apa nggak. Kalau nggak ya sudah," katanya.

ADVERTISEMENT

Yangto Tersangka karena Bukti Kuat

Pada Rabu, 30 November 2022, Kasintel Kejari Pandeglang Wildan mengaku pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus pelecehan seks terhadap wanita muda oleh anggota DPRD Pandeglang. Surat itu terdaftar dengan nomor SPDP/112/XI/2022/SATRESKRIM.

Pada kesempatan terpisah, AKP Shilton mengatakan penyidik sudah mengecek ulang TKP rumah anggota DPRD Pandeglang itu. Seusai pengecekan, Shilton menegaskan unsur pidana dalam laporan dugaan pencabulan sangat kuat.

"Unsur penetapan tersangka saat ini sudah kuat. Tapi untuk lebih kuat lagi, nanti ahli yang bicara. Kemudian sudah dijadwalkan pemeriksaan psikologi terhadap korban sebagai upaya pemulihan mentalnya," ucap Shilton.

Yangto Marah Dijadikan Tersangka

Yangto menuding proses hukum yang tengah berjalan di Polres Pandeglang tidak benar. Dia pun mengancam akan mengajukan praperadilan.

"Saya merasa bahwa ini ada sesuatu yang tidak benar diproses ini. Akan minta uji di praperadilan nanti. Melakukan praperadilan," kata Yangto, Sabtu (3/12).

Yangto merasa ada 'permainan' dalam kasus ini. Dia merasa dizalimi. Dia pun mengaku murka dengan keputusan polisi yang menetapkannya sebagai tersangka.

"Ini ada permainan yang sangat luar biasa, kejam terhadap saya ini. Saya murka dengan ini. Ini proses hukum apaan ini? Saya tidak terima," ujarnya.

Yangto pun dua kali absen hadir dalam undangan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Awal Mula Kasus

Sebelumnya, seorang perempuan di Pandeglang, Banten, mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga merupakan anggota DPRD Pandeglang.

Ibu korban mengatakan peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada (21/4) lalu. Ibu korban menceritakan anaknya diduga dilecehkan di rumah pelaku saat sedang mengantarkan makanan.

"Usap ke dada (sambil berkata), 'Sehat-sehat, ya'. Anak saya ketakutan tuh karena menyentuh bagian badan yang sensitif. Sudah ketakutan, anak saya langsung pulang ngambil sandal," kata si ibu, Selasa (22/11).

"Pas jongkok ngebenerin sandal, cepat-cepat pulang, sudah jongkok mau berdiri, dari belakang masuklah tangan terus diremas," tambah dia.

Dia mengaku langsung melakukan visum dan membuat laporan ke polisi. "Divisum, melaporkan kejadian ini ke polisi,' ujar dia.

Halaman 2 dari 2
(aud/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads