Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pandeglang telah mencopot Yangto sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPRD Pandeglang. Yangto digantikan oleh Wahid Abdul Qodir.
"Sudah diumumkan di paripurna, dan sudah ada pergantian ketua fraksi (NasDem), sudah ditindaklanjuti," kata Ketua DPRD Pandeglang Udi Juhdi, Kamis (15/12/22).
Pergantian ketua fraksi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 172/S Kep. 04 - DPRD/Tahun 2022 tentang perubahan susunan dan komposisi pimpinan dan anggota fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2019-2024. Pergantian itu dilakukan berdasarkan pemohon dari partai NasDem Kabupaten Pandeglang dengan nomor: 01-S1/NasDem/PDG/XII/2022 pada 4 Desember 2022 perihal Perubahan Struktur Fraksi NasDem-Perindo.
"Mengubah Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor: 172/S Kep. 02 - DPRD/X/Tahun 2022 tentang Pembentukan Susunan dan Komposisi Pimpinan dan Anggota Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang Periode 2019-2024, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor: 172/S Kep. 04 - DPRD 2022 tentang Perubahan Susunan dan Komposisi Pimpinan dan Anggota Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang Periode 2019-2024," bunyi diktum kesatu dalam surat keputusan tersebut.
Surat keputusan itu mulai berlaku sejak dikeluarkan dengan ketentuan akan diadakan perubahan dan/atau perbaikan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya.
Udi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, jika proses hukum sudah inkrah dan Yangto terbukti bersalah pihaknya menunggu surat pemberhentian dari partai.
"Nunggu surat dari DPD Partai ketika ada pergantian, karena itu bukan kewenangan kami," pungkas Udi.
(eva/eva)