Negara bakal memberikan rumah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah masa jabatannya tuntas pada 2024. Rumah negara itu bakal berada di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, dengan luas lahan 3.000 meter persegi.
Camat Colomadu, Sriyono, mengatakan rumah negara untuk Jokowi itu berada di Jalan Adi Sucipto. Lokasinya berada dekat Bandara Adi Soemarmo, Surakarta (Solo).
"Kalau itu (luas tanah) kisarannya ada 2.000-3.000 meter persegi," kata Sriyono seperti dilansir detikJateng, Jumat (16/12/2022).
"Lokasinya berada di timur Taman Sari," sambungnya.
Bupati Karanganyar Juliyatmo mengatakan pengadaan rumah hadiah Negara untuk Jokowi itu sudah dibayarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Dia mengatakan rumah untuk Jokowi itu saat ini masih berupa lahan.
"Pengadaan tahun ini, belum lama sih tepatnya bulan apa saya lupa, tapi tahun ini. Yang sedang, yang sudah pasti dan sudah dibayarkan BPHTB-nya tentu ada pajaknya sudah dibayar sehingga sudah clear," ujar Juliyatmo.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Ketum PAN: Jokowi Concern Keberlanjutan Pembangunan, Siapa Pun Next President
(haf/idh)