KPK Periksa Kadis Perdagangan Bangkalan di Kasus Suap Bupati Ra Latif

ADVERTISEMENT

KPK Periksa Kadis Perdagangan Bangkalan di Kasus Suap Bupati Ra Latif

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 11:54 WIB
Kepanjangan KPK hingga Tugas-tugas Lembaga Antikorupsi Itu
Foto: Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Roosli Soeliharjono. Roosli akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan lelang jabatan di Pemkab Bangkalan yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

"Hari ini (16/12) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, untuk tersangka RALAI (R Abdul Latif Amin) dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, perkara suap yang membelit Abdul Latif Amin Imron rupanya tak main-main. KPK menyebut Bupati Bangkalan itu menerima uang Rp 5,3 miliar, yang salah satunya diduga digunakan untuk survei elektabilitas.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan terhadap Bupati Bangkalan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan pengumpulan informasi. KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari bukti-bukti.

KPK telah menetapkan Abdul Latif beserta lima tersangka lainnya. Para tersangka juga telah ditahan. Berikut rinciannya:

1. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditahan di rutan KPK di gedung Merah Putih
2. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Agus Eka Leandy, ditahan di rutan KPK pada cabang Pomdam Jaya Guntur
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wildan Yulianto, ditahan di rumah tahanan negara KPK pada Pomdam Jaya Guntur
4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, ditahan di rumah tahanan negara KPK pada Pomdam Jaya Guntur
5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, ditahan di rutan KPK di Kaveling C1
6. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, ditahan di rutan KPK di Kaveling C1.

(fas/mae)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT