Pukul Polwan Bikin Perempuan Simpatisan Parpol Dipolisikan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 06:59 WIB
Foto: Demo massa simpatisan Partai Prima depan KPU (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Aksi penamparan oleh kader Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Polwan di demo Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Kader Partai Prima, EE (25) kini dipolisikan atas penamparan tersebut.

Seperti diketahui, simpatisan Partai Prima mendemo kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/12/2022). Demo tersebut merupakan bentuk kekecewaan simpatisan Partai Prima setelah dinyatakan 'tidak memenuhi syarat' dalam tahapan pendaftaran parpol Pemilu 2024.

Kericuhan sempat mewarnai demo ketika massa simpatisan Partai Prima memaksa masuk ke dalam kantor KPU. Petugas dan simpatisan dorong-dorongan.

Saat itulah, EE yang berada di depan gerbang terlibat kontak fisik dengan sejumlah Polwan. EE disebutkan menampar Polwan Aipda ESR yang menjadi negosiator dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.

Simpatisan Dilaporkan Polwan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan polwan terhadap simpatisan partai Prima tersebut. Laporan itu masih didalami.

"Iya betul, ada laporannya kemarin. Masih didalami, ya," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Laporan polwan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Rabu, 14 Desember 2022. Polwan tersebut melaporkan EE atas dugaan pelanggaran Pasal 212 KUHP juncto Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork