Jadi Tersangka Suap, Waka DPRD Jatim: Saya Salah dan Minta Maaf

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 01:35 WIB
Jakarta -

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Waka DPRD Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak resmi ditahan KPK lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah di Pemprov Jatim. Usai diumumkan statusnya, dia mengaku salah.

"Saya salah, saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga. Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini tetap lancar," kata Sahat Tua kepada wartawan di lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarata Selatan, Jumat (16/12/2022).

Usai menyampaikan permintaan maaf itu, Sahat tak lagi berkomentar. Dia langsung menaiki mobil tahanan KPK untuk segera mendekam di Rutan. Sementara tiga tersangka lainnya juga bungkam saat ditanyai awak media.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat. Selain Sahat Tua, tiga orang lain juga ditetapkan tersangka.

"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka yaitu STPS Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024," kata Johanis dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

Keempat tersangka adalah:

Penerima:
1. Sahat Tua Simandjuntak (STPS), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024
2. Rusdi (RS), staf ahli dari Sahat Tua

Pemberi:
3. Abdul Hamid (AH), Kepala Desa Jelgung di Kecamatan Robatal Sampang, Koordinator Kelompok Masyarakat
4. Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat

KPK akan menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan (rutan). Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk kepentingan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 pertama terhitung tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023," kata Johanis.

Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (14/12) malam.

Simak selengkapnya pada halaman berikut.




(mha/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork