Kementerian Perhubungan kembali meraih predikat badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat. Pada tahun ini Kemenhub mendapat nilai sebesar 98,05, naik dari tahun sebelumnya dengan nilai 92,97.
Peringkat Kemenhub juga meningkat sebelumnya di posisi 20 menjadi peringkat ke 12, dari total 372 badan publik yang dinilai.
Penghargaan diserahkan oleh Menko Polhukam dan HAM Mahfud MD dalam Anugerah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 di Jakarta, Rabu (14/12).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hartanto mengungkapkan selama 4 tahun berturut-turut sejak 2019, Kemenhub mempertahankan kategori tertinggi yang diberikan kepada badan publik.
"Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan penyediaan informasi publik kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Hartanto dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).
Ia menambahkan sejumlah layanan informasi yang diberikan Kemenhub di antaranya menyajikan informasi yang terbuka untuk publik di media digital seperti website serta aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Layanan informasi tersebut bersifat inklusif atau dapat diakses segala lapisan masyarakat, hingga kepada saudara kita para penyandang disabilitas. Kami menyediakan format permohonan informasi dengan huruf braille yang ramah bagi saudara kita yang tuna netra. Selain itu kami juga menyediakan video layanan informasi publik yang menampilkan Bahasa isyarat di website PPD Kemenhub," jelas Hartanto.
Menko Polhukam dan HAM Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci pada penganugerahan tersebut mengimbau seluruh badan publik untuk menjalankan kewajiban-kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara baik.
"Akses informasi menjadi bagian penting dalam upaya melibatkan partisipasi publik pada setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah," sebut Mahfud.
Ia berharap seluruh badan publik dapat aktif menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya di tengah derasnya arus informasi media digital yang banyak mengandung berita tidak benar (hoaks), sehingga diharapkan dapat memperkuat ketahanan nasional.
Sebagai informasi, Monev 2022 dilakukan secara bertahap. Dimulai dari pengisian kuisioner evaluasi diri, presentasi, hingga Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022.
Dari hasil monev, tercatat 122 badan publik atau 32,79% dari total badan publik mendapat kategori tertinggi yaitu informatif. Selanjutnya sebanyak 39 badan publik meraih kategori menuju informatif, 24 cukup informatif, dan 29 kurang informatif
Adapun badan publik yang masuk dalam monev antara lain dari unsur kementerian, lembaga negara-lembaga pemerintah non kementerian (LN-LPNK), lembaga non struktural (LNS), pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi negeri, serta partai politik.
(prf/ega)