Anggota DPRD Pandeglang, Yangto tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap seorang wanita kembali absen pada pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang. Ketidakhadiran Yangto dipastikan oleh pengacaranya, Satria Pratama.
"Untuk hari ini kita sudah komunikasi, kemarin pun komunikasi, hari ini belum bisa datang ke Polres," kata Satria, Selasa (13/12/22).
Ia memberikan alasan ketidakhadiran kliennya ke penyidik karena belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan kedua kalinya. Ia mengaku sudah meminta penyidik memberikan surat panggilan kedua untuk kliennya. Namun sampai hari ini penyidik belum mengeluarkan surat panggilan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kita juga, dua, tiga hari ke belakang selalu komunikasi dengan Kanit PPA (Satreskrim Polres Pandeglang). Bahwasanya kita meminta untuk diberikan surat panggilan lagi," terangnya.
Ia memastikan kliennya akan menghindari panggilan penyidik jika menerima surat panggilan. "Polres seharusnya mengirimkan surat panggilan kedua, hari ini atau besok. Setelah kita terima surat panggilan kedua ini. Baru kita nanti hadir," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pandeglang Iptu Nurimah mengatakan hari ini masih menunggu kedatangan tersangka. Namun, jika tersangka tidak hadir, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kembali.
"Tadi kata penyidik lagi tunggu kehadirannya hari ini. Apabila tidak datang juga, akan dilayangkan pemanggilan yang kedua," katanya.
Disinggung kapan akan melayangkan surat panggilan kedua, ia mengaku belum mengetahui kapan surat tersebut dilayangkan. "Tapi dilayangkan kapan (surat pemanggilan) kami belum tau," katanya.
(aik/aik)