Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya tadi malam. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi terkait dana hibah kepada kelompok masyarakat.
"KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Firli menyebut, saat OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya STS, yang disebut sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
Berdasarkan laman resmi DPRD Jatim, nama yang mendekati dengan inisial STS adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Dia anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," ungkap Firli.
Selain itu, Firli menyebut KPK tak hanya menangkap basah para pihak tersebut. Ia juga mengungkapkan, saat OTT itu, KPK menyita sejumlah uang tunai.
"KPK juga menyita uang tunai," ucap dia.
Namun Firli tak menjelaskan berapa banyak uang tunai yang ditemukan maupun dari mana asal dana tersebut. Ia memastikan bakal menyampaikan pengusutan perkara ini dalam konferensi pers.
Setelah melakukan OTT, biasanya KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status seseorang yang terjaring dalam kegiatan tersebut. Nantinya, KPK bakal mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan, begitu juga kronologi penangkapan dalam konferensi pers terbuka.
"KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi pers," tutur Firli.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim). Sejumlah uang diamankan dalam OTT tersebut.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Kamis (15/12/2022).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
(mha/yld)