Sosok Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo disorot lantaran pernah menyamar jadi wartawan TVRI selama belasan tahun. Iptu Umbaran merupakan polisi intelijen.
Profesinya sebagai anggota Polri baru terungkap di kalangan wartawan saat dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember lalu.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, pria 38 tahun itu memulai karier di kepolisian dengan pangkat brigadir polisi dua (bripda) pada awal 2008. Dia merupakan lulusan bintara intelijen khusus.
Iptu Umbaran naik pangkat menjadi brigadir polisi satu (briptu) pada 2009. Dan berpangkat brigadir polisi pada 2013.
Iptu Umbaran lalu naik pangkat menjadi brigadir polisi kepala pada 2017. Dia lantas mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesialisasi Perwira Pertama Dasar Intelijen pada 2018.
Setelah mengikuti pendidikan perwira pertama, masih di 2018, Iptu Umbaran menyandang pangkat inspektur dua (ipda). Dia lalu ditempatkan di Direktorat Intelkam Polda Jateng.
Berikut jabatan Iptu Umbaran usai menjadi perwira:
- Pama Direktorat Intelkam Polda Jateng pada Januari 2018
- Pama Polres Blora pada Januari 2021
- Kanit VI Sat Intelkam Polres Blora pada Februari 2021
- Kanit I Sat Intelkam Polres Blora pada Juni 2021
- Wakapolsek Blora pada Juni 2022
- Kapolsek Kradenan Desember 2022
Kembali ke keterangan tertulis Kabid Humas Polda Jateng, Iptu Umbaran disebut bukan pegawai tetap TVRI selama melakukan penyamaran.
"Dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora. Januari tahun 2021 penugasan tersebut selesai, dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai kanit intel di Polres Blora. Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora," papar Iqbal.
Lihat juga video 'Detik-detik 25 Polisi Diserang KKB di Kepulauan Yapen Papua':