KemenPPA Sesalkan Persekusi Pelaku Pelecehan di Gunadarma: Ini Negara Hukum

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 14 Des 2022 14:54 WIB
Ilustrasi persekusi (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) angkat bicara soal kasus pelecehan seksual yang berujung penelanjangan pelaku di lingkungan kampus Gunadarma, Depok. KemenPPA menyayangkan persekusi di balik kasus pelecehan tersebut.

"Kalau untuk kami di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pastinya sangat tidak setuju jika ada kejadian main hakim sendiri. Ini kan negara hukum pastinya harus menghormati hukum yang ada," kata Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPA, Icha Margareth Robin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Icha mengatakan penegakan hukum kepada pelaku pelecehan harus ditindak tegas. Namun penindakan itu juga seharusnya tetap berpegang pada mekanisme hukum yang berlaku.

"Ini kan negara hukum, pastinya harus menghormati hukum yang ada. Jika memang yang bersangkutan melakukan perbuatan tindak pidana, dilaporkan ke pihak berwajib tanpa harus main hakim sendiri sampai disuruh minum air seninya," tutur Icha.

Sementara itu, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP), Erlinda, mengatakan pihak KSP pun telah memantau perkembangan kasus tersebut. KSP, kata Erlinda, kini telah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan kepolisian dalam menangani kasus pelecehan dan persekusi di kampus Gunadarma.

"Nah, ini yang akan kami kerja sama juga dengan pihak Renakta karena dipantau oleh Polda walaupun yang turun langsung Polres Depok. Nanti kami izin Polda Metro dan kita sedang menunggu hasil kerja-kerja yang dilakukan Polres Depok," tutur Erlinda.

Kronologi Versi Gunadarma

Rektorat Gunadarma buka suara terkait kasus pelecehan mahasiswi yang berujung penelanjangan terhadap pelaku. Gunadarma memastikan kasus pelecehan tersebut kini ditangani pihak kepolisian.

Rektorat Gunadarma Bidang Kemahasiswaan dalam keterangannya menjelaskan awal mula kasus tersebut. Ini bermula dari tersiarnya kabar soal pelecehan mahasiswi. Pelaku dan korban merupakan mahasiswa Gunadarma.

"Pada Sabtu (10/12) malam hari, tersiar kabar adanya pelecehan seksual di media sosial, yang mana diduga pelaku (1) dan korban (1) adalah mahasiswa Universitas Gunadarma," tulis Gunadarma dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Lihat video 'Viral Persekusi Pelaku Pelecehan Bikin Rektor Gundar Angkat Bicara':



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork