Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus asisten rumah tangga (ART) inisial I (23) yang disiksa oleh majikannya di apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan. Terbaru, ada soal rantai dan kandang anjing.
Rantai dan kandang anjing ini menjadi salah satu yang disita polisi dari tempat kejadian perkara (TKP) di Simprug, Jaksel. Selain itu, polisi juga menyita ponsel para tersangka yang di dalamnya berisikan video dan foto-foto penyiksaan ART I.
Seperti diketahui, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus ini yang terdiri dari majikan suami-istri, anak majikan, dan 5 ART lain.
Dalam waktu 24 jam, tim Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dan menangkap 8 tersangka di apartemen di Simprug, Jaksel, pada Jumat (9/12) menjelang tengah malam.
"Tim dari Subdit Renakta dan Subdit Resmob bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari Polres Pemalang, sehingga para tersangka dapat kita amankan segera dalam kurun waktu 24 jam," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Senin (12/12).
Delapan tersangka itu adalah:
1. Suami, SK (69)
2. Istri, MK (68)
3. Anak, JS (22)
4. Saudari T (PRT)
5. Saudari IN (PRT)
6. Saudara E (ART)
7. Saudari O (PRT)
8. Saudari P (PRT)
Rantai dan Kandang Anjing Saksi Bisu
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti terkait penyiksaan sadis majikan terhadap ART asal Pemalang, Jawa Tengah, ini. Salah satunya kandang anjing.
Dari foto yang diperoleh detikcom, kandang anjing tersebut dicat warna pink. Diketahui, sang majikan memiliki 2 ekor anjing Minipom.
Selain itu, ada rantai dan borgol. Barang bukti tersebut digunakan majikan, anak majikan, dan ART lain untuk mengikat korban.
Polisi juga menyita 2 buah dumble yang salah satunya seberat 50 kg. Seluruh barang bukti tersebut menjadi saksi bisu penyiksaan ART I di apartemen tersebut.
ART Diikat ke Kandang Anjing
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan korban disiksa oleh majikannya karena mencuri cokelat. Akibat perbuatannya itu, korban disiksa selama berbulan-bulan, salah satunya diikat ke kandang anjing.
"Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing," kata Ratna saat dihubungi detikcom, Senin (12/12).
"Majikannya ini memiliki 2 ekor anjing Minipom. Nah si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya ini diikatkan ke kandang anjing," imbuh Ratna.
Sang majikan tidak memberikan alas tidur buat ART-nya itu. Korban setiap hari tidur cuma beralas keset.
"Jadi korban ini setiap hari tidurnya kondisinya diikat di situ. Setiap hari diborgol dan diikat rantai," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: video penyiksaan....
Simak juga 'Saat Motif Pasutri Siksa-Sekap ART Hingga Luka di Sekujur Tubuh':
(mea/mea)