Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar berbicara mengenai penanganan parkir liar di sekitar kawasan Grand Indonesia (GI). Wildan menyebutkan petugas di lapangan akan memberikan waktu 15 menit sebelum melakukan penindakan.
Wildan menjelaskan, area penertiban petugas meliputi kawasan sekitar GI atau sepanjang Jalan Kebon Kacang Raya. Adapun penertiban dilakukan petugas Dishub dengan melibatkan TNI, Polri, hingga Satpol PP.
"Jika biasanya kendaraan yang di pinggir jalan itu kita pinggirkan. Kalau yang menurut arahan petugas kita persilakan meninggalkan lokasi, karena SOP kita 15 menit untuk penindakan," kata Wildan saat dihubungi detikcom, Selasa (13/12/2022).
Apabila 15 menit masih banyak motor yang parkir sembarangan, petugas pun langsung melakukan pengangkutan kendaraan. Kegiatan penertiban pun biasanya dilakukan pada jam sibuk.
"Jika 15 menit kemarin masih banyak motor yang sembarangan, kita angkut di mobil truk kami. Kemarin dua truk kami lebih kurang 30 motor selesai dioperasi," jelasnya.
Di samping itu, pihaknya juga menyiapkan solusi sementara mengatasi maraknya parkir liar di lokasi ini. Sejauh ini, pihaknya telah berkomunikasi kepada RW setempat memanfaatkan lahan luas di sekitar lokasi sebagai alternatif kantong parkir. Meskipun begitu, perizinannya perlu diurus.
"Salah satu RW bernama pak Itok, sudah diajak ngobrol di lokasi karena ada lahan di situ yang dikelola warga setempat, ada lahan seluas 1.000 meter tanah kosong ternyata sudah paving block dan kami arahkan para pemuda setempat itu sudah sepengetahuan RW-nya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Dishub DKI Jakarta bakal merelokasi tempat parkir liar di kawasan Grand Indonesia (GI) ke sejumlah titik. Dishub DKI Jakarta kini sedang menggodok tarif parkirnya.
"Kita usahakan supaya lokasi ini bisa resmi, mengikuti ketentuan yang ada berikut dengan tarif-tarifnya," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Henu Aji kepada wartawan pada Rabu (7/12).
Henu mengatakan setidaknya ada empat titik tempat parkir yang disiapkan Dishub DKI Jakarta. Namun dia belum bisa memastikan apakah keempat titik tersebut dikhususkan untuk karyawan atau bisa dipakai untuk masyarakat umum.
"Di sini ada 4 lokasi parkir. Intinya kita akan dorong kendaraan-kendaraan yang di luar atau di badan jalan supaya masuk dan maksimal kalau di sini," katanya.
"Katanya kapasitas masih bisa nampung 700 (motor). Tapi memang ini khusus karyawan PI atau yang umum belum bisa diakomodir. Nanti kita akan koordinasikan pihak Plaza Indonesia dan stakeholder setempat," jelasnya.
Dia menambahkan, terkait tarif parkir pihaknya bakal menyesuaikan dengan aturan pemerintah. Selain itu, Henu akan menerapkan tarif parkir yang tak membebani karyawan.
(taa/knv)