Legislator PDIP soal Bupati Meranti: Letupan Emosi karena Tak Paham UU

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 13 Des 2022 08:10 WIB
Foto: Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta -

Bupati Meranti Muhammad Adil mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi setan atau iblis karena pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dianggap tak sesuai. Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menilai bupati tersebut tidak paham UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Dia belum membaca dengan baik isi UU HKPD, UU Nomor 1 Tahun 2022. Undang-undang lain yang berkaitan dengan hal tersebut adalah Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Nomor 7 Tahun 2021)," kata Hendrawan kepada wartawan, Senin (12/12/2022)

Hendrawan menilai Bupati Adil tak paham penerapan undang-undang tersebut. Bahkan dia menyindir Bupati Adil, yang disebut mungkin tak hadir di simulasi penerapan undang-undang itu.

"Ini menunjukkan, saat dilakukan sosialisasi kemungkinan Pak Bupati belum memahami konsekuensi penerapan undang-undang tersebut, atau tidak mengikuti simulasi penerapannya," ujarnya.

Hendrawan memahami apa yang diungkap Bupati Adil itu bentuk emosional. Namun menurutnya, seorang bupati harus menempatkan kepentingan wilayahnya dalam konteks nasional.

"Letupan emosional karena kurang paham dinamika perubahan substansi peraturan perundang-undangan. Pak Bupati harus menempatkan kepentingan kabupatennya dalam konteks dan perspektif Indonesia," ujarnya.

Meski begitu, Hendrawan meminta hal ini menjadikan perhatian bagi pemerintah untuk memikirkan solusi terbaik. "Meski demikian, pernyataannya memantik kita untuk terus memikirkan solusi terbaik dari tarik-menarik antara 'mandat konstitusi' dan 'mandat akuntansi', antara kebutuhan sentralisasi dan desentralisasi," ujarnya.

Sementara Anggota Komisi XI lainnya Kamrusamad menilai agar ucapan Bupati Meranti itu dilihat sebagai bentuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya.

"Pernyataan Bupati Meranti harus dilihat dalam perspektif memperjuangkan aspirasi masyarakat, agar kemiskinan dan pengangguran bisa diatasi. Lapangan kerja terbuka," ujarnya.

"Karena Bupati dipilih langsung oleh rakyat, maka tentu ada banyak harapan warga terhadap bupati pilihan mereka. DBH salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah," ujarnya.

Kamrusamad meminta Kemenkeu memberikan pemahaman secara menyeluruh ka bupati tersebut. Dia bicara perlunya edukasi secara terbuka terhadap apa yang dipersoalkan saat ini.

"Kemenkeu perlu melalukan evaluasi menyeluruh tentang Rumusan DBH terhadap daerah Meranti, dan memberikan sosialisasi dan edukasi secara terbuka," ujarnya.

Simak momen Bupati Meranti bilang Kemenkeui Iblis, simak di halaman berikut

Saksikan Video 'Pernyataan Bupati Meranti Kemenkeu Berisi Iblis Dijawab Stafsus Sri Mulyani':






(eva/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork