Menurut Latif, dari uji coba tersebut, sejumlah pelanggaran tertangkap lewat e-TLE mobile. Mayoritas jenis pelanggaran yang terpantau mulai dari tidak memakai helm hingga berkendara sambil bermain handphone.
"Tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan handphone, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas. Ini kan sudah menggunakan AI soalnya. Jadi secara otomatis langsung akan merekam pelanggar-pelanggar tersebut," tutur Latif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Face Recognition di Kamera E-TLE
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman juga mengatakan mulai mengembangkan teknologi face recognition dalam penerapan tilang elektronik (e-TLE). Teknologi tersebut salah satunya digunakan untuk mendeteksi pengendara yang tidak punya SIM.
"Jadi nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, bisa terdeteksi gitu. Kamera ini sudah ada alatnya demikian," kata Latif Usman kepada di Jakarta, Senin (5/12).
Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerapkan teknologi itu. Hal itu dilakukan untuk mempermudah mendeteksi wajah pengendara.
"Jadi kita nanti kerja sama dengan Dukcapil. Jadi nanti data orang misalnya nanti berkembang pakai face recognition," ujarnya.
(mea/mea)