Jangan Melanggar! e-TLE Mobile Mulai Keliling Jakarta Hari Ini

Jangan Melanggar! e-TLE Mobile Mulai Keliling Jakarta Hari Ini

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 06:57 WIB
ETLE Mobile Korlantas Polri
Ilustrasi E-TLE Mobile (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah meluncurkan e-TLE mobile yang akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas. 11 Unit mobil tilang elektronik mulai wara-wiri keliling Jakarta hari ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan tilang elektronik mobile ini mulai diuji coba hari ini Rabu (7/12/2022) di seluruh jalanan protokol hingga jalan tol.

"Sudah ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu," kata Latif saat dihubungi, Selasa (6/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latif mengatakan, dalam uji coba penindakan tersebut, akan ada 11 unit mobil akan dikerahkan untuk mengamati pengendara yang melanggar aturan keamanan berlalu lintas.

"(Ada) 11 (unit mobil di DKI), sama Tangerang Selatan sudah ada 1," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adapun soal teknis uji coba penindakan, nantinya mobil tersebut akan menyisir ruas jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk menangkap pelanggaran lalu lintas.

"Ya seluruh ruas jalan nanti muter, seluruh ruas jalan Jakarta, muter. Ya jalur-jalur protokol di Jakarta gitu," jelasnya.

e-TLE mobile ini tidak hanya wara-wiri di jalan arteri tetapi juga di ruas jalan tol di Jakarta.

"Seluruhnya. Di tol ada, arteri ada, yang pasti di seluruh ruas jalan yang tidak ter-cover oleh e-TLE statis," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Jumat (28/10).

Latif mengatakan saat ini sudah ada 57 titik e-TLE statis di Jakarta plus 5 titik baru. Guna mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang tilang manual, Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini telah memiliki 10 unit e-TLE mobile.

Face Recognition di Kamera E-TLE

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman juga mengatakan mulai mengembangkan teknologi face recognition dalam penerapan tilang elektronik (e-TLE). Teknologi tersebut salah satunya digunakan untuk mendeteksi pengendara yang tidak punya SIM.

"Jadi nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, bisa terdeteksi gitu. Kamera ini sudah ada alatnya demikian," kata Latif Usman kepada di Jakarta, Senin (5/12).

Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerapkan teknologi itu. Hal itu dilakukan untuk mempermudah mendeteksi wajah pengendara.

"Jadi kita nanti kerja sama dengan Dukcapil. Jadi nanti data orang misalnya nanti berkembang pakai face recognition," ujarnya.

Simak juga 'Polisi Mulai Kembali Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Diincar':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads