Seorang perempuan asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, SK alias I (23), disiksa secara sadis oleh majikannya di sebuah apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah korban dipulangkan ke rumahnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Polres Pemalang. Dalam waktu 24 jam, tim Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dan menangkap 8 tersangka di apartemen di Simprug, Jaksel, pada Jumat (9/12) menjelang tengah malam.
"Tim dari Subdit Renakta dan Subdit Resmob bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari Polres Pemalang, sehingga para tersangka dapat kita amankan segera dalam kurun waktu 24 jam," tutur Hengki.
Korban Pulang Penuh Luka
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini menjelaskan kasus ini terungkap ketika korban pulang dalam kondisi penuh luka.
"Tadinya korban ini pulang ke Pemalang dia sudah kondisi luka-luka, kemudian dia arahkan untuk melaporkan ke Polres (Pemalang)," kata Ratna.
Dipulangkan Melalui Penyalur
Ratna mengatakan bahwa korban ketakutan untuk melarikan diri. Berdasarkan CCTV yang diperiksa, kondisi korban sudah sakit.
"Setelah kita dalami dari CCTV karena kondisinya sudah sakit, si korban akhirnya dipulangkan melalui penyalur ke Pemalang," ucapnya.
Para Tersangka Ditangkap
Kemudian pihak Polres Pemalang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Makanya kami langsung tindaklanjuti, kami gabungan dari Renakta, Resmob, langsung ke tempat terduga pelaku," ungkapnya.
Polisi menangkap majikan, suami istri, SK (69) dan MK (68), anak JS (22), dan 5 ART lain. Mereka kini diamankan di Polda Metro Jaya.
Lihat juga video 'Cerita Rohimah Korban Penyiksaan Majikan: Lupa Mematikan Lampu Ditendang':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(rdh/mei)