Walkot Depok Belum Dapat Kabar soal Bantuan Masjid, Lanjut Gusur SDN Pocin 1

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 12 Des 2022 18:14 WIB
SDN Pocin 1 akan digusur untuk dibangun masjid di bekas lahannya. Banyak pihak mengkritik rencana Pemkot Depok tersebut. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Depok -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengancam membatalkan bantuan dana pembangunan masjid raya karena terkait nasib siswa SDN Pondok Cina (Pocin) 1. Wali Kota (Walkot) Depok M Idris mengaku belum mendapatkan kabar resmi dari Pemprov Jabar.

Idris mengatakan akan melanjutkan proses pembangunan masjid di bekas lokasi SDN Pocin 1. Sebelum pembangunan masjid dimulai, bangunan SDN Pocin 1 akan diratakan dengan tanah alias digusur.

"Tidak ada pernyataan resmi dari mereka ke saya, kita akan terus proses," kata Idris kepada wartawan di Sukamaju, Cilodong, Depok, Senin (12/12/2022).

Dia mengaku belum mendapatkan kabar soal Pemprov Jabar akan menunda bahkan membatalkan rencana pemberian bantuan dana untuk proyek pembangunan masjid raya di tanah yang saat ini masih berdiri bangunan SDN Pocin 1.

"Belum menerima kabar," kata Idris.

Pemprov Jabar Ancam Batal Bantu Proyek Masjid

Pemprov Jabar mengancam membatalkan bantuan dana pembangunan masjid raya Depok. Rencana pembangunan masjid raya Depok itu jadi polemik karena Pemkot Depok akan menggusur SDN Pocin 1.

"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemprov Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak tertutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha, seperti dilansir detikJabar, Senin (12/12).

Pemprov Jabar meminta Pemkot Depok mengedepankan pendekatan yang lebih realistis mengenai rencana relokasi lahan SDN Pocin 1 sehingga alih fungsi lahan tidak menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar yang berpotensi menghadirkan benturan sosial.

"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemkot Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," ucap Indra.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan, Pemkot Depok sebelumnya meminta bantuan mengenai rencana pembangunan masjid raya. Pemprov Jabar menyanggupi dengan syarat lahan yang disiapkan tidak bermasalah.

RK mengaku sempat mempertanyakan mengenai relokasi SDN Pocin 1 Depok untuk kebutuhan pembangunan Masjid Raya. Dia mengatakan jika masalah lahan tidak diselesaikan, lebih baik rencana pembangunan Masjid Raya Depok dibatalkan.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork