Kasus Asusila dengan Mayor Paspampres, Kowad Belum Jadi Tersangka

Kasus Asusila dengan Mayor Paspampres, Kowad Belum Jadi Tersangka

Rumondang Naibaho - detikNews
Minggu, 11 Des 2022 22:51 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Kasus asusila yang melibatkan Perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berpangkat mayor dan perwira muda wanita dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) masih dalam proses pendalaman. Kasus ini ditangani Mabes TNI.

"Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan/pendalaman. Hasil sementara keduanya telah melakukan hubungan beberapa kali sehingga diduga dilakukan suka sama suka," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto kepada detikcom Minggu (11/12/2022).

"Apabila hal ini terbukti keduanya melanggar pasal 281 dan ditambah pemecatan dari TNI," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, lanjutnya saat ini saat ini Mabes TNI tengah melakukan pemeriksaan terhadap keduannya. Paspampers diperiksa di Kodam Jaya dengan status tersangka dan ditahan.

"Untuk yang Kowad diperiksa di Kodam IV Hasanudin, belum tersangka," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ditanya terkait motif apa yang membuat Kowad 'berbohong' dan melaporkan kasus itu sebagai kasus pemerkosaan, Kisdiyanto mengaku pihaknya belum dapat menjawab mengenai hal itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, sebelumnya, kasus asusila ini terjadi di salah satu hotel di Bali pada 15 November 2022 malam. Keduanya memang ditugaskan untuk melakukan pengamanan di KTT G20 Bali.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads