Kejagung Respons Komnas HAM: Kasus HAM Berat Bukan Hal Mudah

Kejagung Respons Komnas HAM: Kasus HAM Berat Bukan Hal Mudah

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Sabtu, 10 Des 2022 22:24 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Foto: dok. Kejagung
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan tiga rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat. Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons rekomendasi Komnas HAM tersebut.

Awalnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyinggung terkait perkara pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, bukan hasil penyelidikan Komnas HAM. Karena itu, dia meminta agar Komnas HAM tidak memburu-buru Kejagung untuk mengambil tindakan.

"Penanganan perkara Paniai bukan hasil penyelidikan dari Komnas HAM. Kita masih mempunyai waktu menentukan sikap sambil mempelajari putusan Pengadilan HAM, sehingga keputusan dan pertimbangan yang diambil tidak buru-buru, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak ada kaitannya dengan desakan atau tekanan dari pihak mana pun," kata Ketut seperti dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ketut menyebut pihaknya selalu membuka diri untuk audiensi bersama komisioner Komnas HAM yang baru. Dia menyampaikan hasil komunikasi tersebut dilakukan sebelum mengambil keputusan bersama.

"Kejaksaan Agung membuka diri, bahkan telah menerima audiensi dengan komisioner yang baru untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang efektif tanpa harus disampaikan ke publik maupun di media, sebelum putusan diambil bersama," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ketut juga menegaskan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum memiliki independensi dalam penegakan hukum. Karena itu, menurutnya, Kejaksaan Agung tidak harus mengikuti rekomendasi Komnas HAM.

"Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum memiliki independensi dalam hal penegakan hukum dengan memperhatikan keadilan hukum, manfaat, dan kepastian hukum di masyarakat, tanpa harus mempertimbangkan rekomendasi/kepentingan pihak lain di luar kepentingan penegakan hukum," ujar dia.

Selain itu, Ketut menyebut Kejagung menyadari bahwa penanganan perkara HAM bukanlah hal yang mudah. Meski demikian, dia memastikan pihaknya juga tengah mempertimbangkan ajuan kasasi terkait pelanggaran HAM berat di Paniai.

"Kami menyadari penanganan perkara HAM berat bukan hal yang mudah, mengingat sulitnya untuk mencari alat bukti, mengingat saksi-saksi sudah berpindah-pindah, bahkan sudah tidak ada, serta perkara tersebut sudah lama dan untuk membangun konstruksi yurisdiknya banyak mengalami kesulitan. Namun, dalam waktu dekat, akan kami pertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum kasasi," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

3 Rekomendasi Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan tiga rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat. Apa saja tiga rekomendasi itu?

"Pertama, pemerintah agar memperkuat dukungan terhadap proses penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui mekanisme yudisial berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM. Dengan memperhatikan berbagai aspek agar pengadilan dapat berjalan untuk mewujudkan keadilan dan pemulihan bagi korban," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakpus, Sabtu (10/12).

Komnas HAM juga meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat. Komnas HAM meminta Kejagung terus berkoordinasi dengannya.

"Kedua, Kejaksaan Agung untuk bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan oleh Komnas HAM," ujar Semendawai.

Lalu Komnas HAM juga meminta agar Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (TPPHAM) melaksanakan tugas untuk mengungkap secara terang kasus pelanggaran HAM berat.

"Ketiga, TPPHAM Non-yudisial untuk melaksanakan tugasnya untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan merekomendasikan pemulihan yang konkret dan bermartabat bagi korban pelanggaran HAM yang berat," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(maa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads