Kuasa hukum wali murid SDN Pondok Cina (Pocin) 1, Deolipa Yumara, mengungkapkan Pemkot Depok tidak memiliki hak untuk menggusur SDN Pocin 1. Dia menyamakan kewenangan itu seperti negara tirani.
"Sebenarnya wali kota sadar diri lah, kalau sudah ada penolakan jangan dipaksa, wali kota bukan yang punya kuasa di kota juga, memerintah boleh tapi jangan berkuasa, kayak negara tirani aja dia," kata Deolipa di SDN Pocin 1 Depok, Sabtu (10/12/2022).
"Satu lagi, wali kota itu ngerti lah persoalan anak, jangan nggak ngerti, wali kota kalau nggak ngerti persoalan anak jangan jadi wali kota, jangan jadi wali kota kalau nggak ngerti pendidikan buat anak-anak," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deolipa mengatakan tanah SDN Pocin 1 merupakan milik negara. Oleh karena itu, menurutnya, Pemkot Depok tidak berhak untuk menggusur SDN Pocin 1.
"Wali kota hanya diberikan kewenangan pemerintah saja. Tapi ini punyanya warga, jadi harus sepakat dengan warga dulu, kalau warga nggak sepakat, nggak bisa begitu. Jadi mau dibikin apa juga kalau ini adalah tanah punya negara, punya pemerintah negara, punya negara kita, ini harus ada kesepakatan dengan warga juga, jangan main seenaknya saja dialihin, tanpa memperhatikan undang-undang yang lain," katanya.
Dia mengatakan ada 250 siswa yang akan terdampak dari rencana penggusuran itu. Menurutnya, Wali Kota Depok telah melanggar UU pendidikan dan UU perlindungan anak.
"Tindakan selanjutnya kita menunggu, karena ini kan wali murid dan muridnya gak mau beranjak dari sini karena memang mereka adem di sini, enak bersekolah di sini, kemudian ini adalah tempat mereka sudah berapa tahun di sini, sehingga lingkungan mereka sudah ada di sini," ujarnya.
Polemik SDN Pocin 1
Pemkot Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pocin 1 hingga Jumat (9/12). Siswa SDN Pocin 1 dipaksa angkat kaki pada pekan selanjutnya.
"Kita membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9, setelah itu pada tanggal 12 Desember mereka sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, yang berkenan untuk pindah," kata Sekda Depok, Supian Suri, usai audiensi pada Rabu (30/11).
Rencana relokasi SDN Pocin 1 karena di lahan tersebut akan dibangun masjid ramai dikritik oleh anggota DPRD Kota Depok hingga sejarawan. Meski begitu, Pemkot Depok tetap menjalankan rencana tersebut.
(azh/azh)