Tak Ada Unsur Pidana
Polda Metro Jaya menyampaikan kesimpulan akhir terkait penyelidikan kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Dari penyelidikan polisi dan tim ahli forensik dipastikan tak ada pidana dalam keluarga Kalideres.
"Kesimpulan akhir penyidikan kami, baik dari Labfor, maupun melibatkan berbagai ahli tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian 4 orang di TKP tersebut," kata Hengki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki Haryadi menambahkan tidak ditemukan motif keluarga Kalideres tewas karena pembunuhan, perampokan atau tindak pidana lainnya.
"Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana, maka kasus ini akan kami hentikan penyelidikannya," ujar Hengki Haryadi.
Dari penyelidikan yang sangat detail, Hengki menyatakan kematian keluarga Kalideres adalah kematian yang wajar. Menurut Hengki, kasus ini cukup unik.
"Hasil penyelidikan kami yang sangat detail kami menemukan kematian yang terjadi di Kalideres adalah kematian wajar dalam kondisi yang tidak wajar. Ini fenomena yang cukup unik bagi kami," imbuhnya.
(ygs/mea)